JAKARTA – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyebut, wibawa Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) sedang tergerus. Pasalnya, jelang pergelaran Pemilu 2019, publik disuguhi banyaknya kabar bohong alias hoaks.
Menurutnya, saat ini KPU RI maupun Bawaslu RI masih bisa diandalkan demi terselenggaranya pemilu yang berkualitas. Akan tetapi, jika hoaks ini makin dibiarkan maka bisa menggerus wibawa kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
“Hoaks ini kalau tidak segera dihentikan, bisa merongrong kewibaan KPU maupun Bawaslu,” ujar Lucius dalam sebuah diskusi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).
Lanjut Lucius, hoaks juga berpotensi menjadi pemicu kekacauan saat hari pemungutan suara, 17 April nanti. Oleh karenanya, dirinya menyarankan kepada KPU RI dan juga Bawaslu RI memanfaatkan sisa waktu jelang pemilu guna meminimalisir penyebaran hoaks tersebut.
“Masih ada sekitar 44 hari, masih banyak yang bisa dikerjakan KPU maupun Bawaslu,” tukasnya.
Selain itu dirinya juga berharap adanya penegakan hukum yang tegas atas tindakan penyebaran kabar bohong (hoaks) itu. “Wibawa KPU RI saat ini sedang tergerus. Hanya penegakan hukum yang tegas yang dibutuhkan,” tandas peneliti Formappi ini. (*)