Media Duta, Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Shabaruddin, menyuarakan keprihatinannya terhadap fenomena judi online yang semakin marak di kalangan masyarakat, termasuk anak-anak dan remaja.
Menurutnya, aktivitas berbahaya tersebut kini telah menjangkiti kalangan usia muda dan menimbulkan dampak negatif bagi generasi penerus bangsa.
Saat ditemui awak media, Shabaruddin menegaskan pentingnya peran orang tua dan keluarga dalam mencegah anak-anak terjerumus ke dalam aktivitas perjudian. Ia menilai pengawasan dari orang tua sangat krusial dalam melindungi anak-anak dari pengaruh judi online, yang kini semakin mudah diakses melalui perangkat digital.
“Pengawasan orang tua paling penting. Apalagi judi online sangat muda diakses serta sebagian anak-anak sudah memainkan permainan judi online (Judol) ini,” ujarnya kepada awak media, Kamis (7/11/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, meskipun sekolah memiliki peran dalam membimbing siswa, namun lingkup dan waktu pengawasan di sekolah sangat terbatas. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa peran orang tua menjadi semakin vital dalam memastikan anak-anak tidak terpapar oleh aktivitas negatif di dunia maya.
“Walaupun di sekolah ada bimbingan dari guru tetapi yang harus berperan aktif dalam pengawasan anak di rumah adalah orang tua,” ucapnya.
Dia mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dan proaktif dalam memantau penggunaan perangkat digital oleh anak-anak mereka.
“Pengawasan terhadap konten yang diakses oleh anak-anak dianggapnya penting demi mencegah terjadinya pengaruh buruk dari berbagai aktivitas online, termasuk judi,” pungkasnya.
Selain peran orang tua, Shabaruddin juga menyerukan adanya kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan komunitas, untuk memperkuat upaya pencegahan judi online di kalangan anak muda. Ia berharap sinergi antara orang tua, pihak sekolah, dan pemerintah dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terlindungi bagi anak-anak.
“Semua pihak harus bersama-sama memerangi judi online, terutama untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya ini, mengingat dampaknya yang merugikan, terutama bagi kalangan anak muda yang lebih rentan terhadap pengaruh negatif dunia maya,” pungkas Shabaruddin.