Masih 9 Ribu Warga Belum Perekaman E-KTP di Luwu Utara

LUWU UTARA  – Ternyata sekitar sembilan 9 ribu jiwa masyarakat yang tercatat sebagai wajib pilih di Kabupaten Luwu Utara belum melakukan perekaman.

Kepala Dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Luwu Utara, Mas’ud Masse mengimbau warga yang belum memiliki KTP untuk segera datang merekam.

Ia mengatakan, bahwa dari bulan lalu, masih ada kurang lebih 9 ribu warga yang terdata belum merekam atau memiliki KTP elektronik.

“Berbagai cara sudah kita lakukan agar masyarakat bisa memiliki KTP, salah satunya dengan melakukan perekaman di desa-desa namun masih saja ada warga yang tidak datang untuk merekam alias masih kurang sadar,” kata Mas’ud Masse.

Dari data yang ada sekarang ini,untuk mendukung suksesnya pemilu agar masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya, maka sekarang ini kita tetap fokus melakukan perekaman di desa-desa.

“Minggu ini kita lakukan perekaman di Kecamatan Malangke, Masamba dan Kecamatan Mappedeceng,” ucap Mas’ud Masse.

Selain itu, ia juga meminta kepada kepala desa untuk menyampaikan kepada warganya yang belum memiliki KTP untuk segera melakukan perekaman.(Put/*)

Pos terkait