HUKRIM — Prostitusi Online kembali marak, menyusul terbongkarnya praktik Prostitusi di kalangan Artis.
Di tengah maraknya praktik Prostitusi Online Artis, Polisi di Kalimantan Barat membongkar praktik Prostitusi Online di mana germo atau mucikarinya ternyata adalah seorang mahasiswi, seperti diberitakan Tribun.
Tarif yang dipasang sang mahasiswi juga beraneka ragam.
Belum lagi hilang soal kehebohan artis terlibat prostitusi berhasil di ungkap jajaran kepolisian, kasus serupa kembali terjadi.
Kali ini, Polda Kalbar melalui Subdit IV Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus prostitusi di Kota Pontianak, Jumat (11/1/2019) malam sekitar pukul 20.00 WIB, di Hotel berbintang, Jalan Gajahmada Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Mucikari Berstatus Mahasiswi
Dari pengungkapan prostitusi online di Pontianak, ditemukan fakta-fakta terkuak.
Polisi berhasil mengamankan tiga orang, dua di antaranya sebagai saksi korban. Sedangkan yang satu adalah mucikari.
Kedua korban berinisial LK dan SC, serta tersangka mucikari yakni SC (25) warga Sui Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Kota.
Tarif Rp 3 Juta 1 Ronde
Berdasarkan penuturan mucikari pada polisi, dua korban dijual dengan tarif Rp 3 juta untuk 1 ronde.
Polisi Temukan Alat Kontrasepsi
Berdasarkan alat bukti yang amankan polisi, polisi berhasil mengamankan tiga unit ponsel, uang Rp 3 juta dan satu bungkus yang diduga alat kontrasepsi merek Sutera serta dua kunci kamar hotel.
Mucikari dan 2 Korban Ditangkap di Tempat Berbeda
Subdit IV Ditreskrimum berhasil mengamakan tersangka dan dua korban.
Dua saksi korban diamankan di kamar.
Sedangkan tersangka mucikari berinisial SA diamankan di cafe hotel.
Usia Mucikari Masih Muda
Dari informasi yang diberikan polisi, SA mucikari yang masih mahasiswi itu ternyata masih muda. Lebih muda dari PSK yang ia “jual”.
SA melakoni pekerjaaannya ini di usia 25 tahun.
SA menawarkan dua orang perempuan LK (26) dan SC (32) kepada anggota polisi yang sedang melakukan penyamaran.
Jualan Lewat Media Sosial
SA sang Mucikari menjual korbannya lewat media sosial.
Hal itu diketahui dari informasi polisi yang didapat dari pengakuan sang mucikari.
Prostitusi menjadi satu di antara permasalahan yang dihadapi masyarakat urban.
Tarif
Tarif yang dijajakan SA bervariasi, mulai dari 250 ribu rupiah untuk sekali “tumpah”. (Ist/**)