LUWU UTARA –Sekelompok massa yang berjumlah sekitar 100 orang melakukan aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Resort (Polres) Luwu Utara, Selasa (15/1/2018).
Aksi ini buntut dari ditemukannya seorang pemuda bernama Ahmad Dandi warga dusun tana rata kecamatan mappedeceng yang tewas tenggelam di Bendung Baliase kemarin Senin sore 14 Januari 2018.
Para pendemo menuntut keadilan kepada pihak Polres Luwu Utara atas kematian korban Ahmad Dandi dimana sebelumnya si korban dalam pengejaran oleh Polisi.
Pendemo juga meminta Kapolres Luwu Utara beserta jajaran untuk bertanggung jawab terhadap tewasnya korban yang dinilai meninggal secara tidak wajar.
“Kami menuntut keadilan, kami ingin Kapolda Sulsel agar segera mencopot Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Luwu Utara dan segera bertanggung jawab karena tidak becus menangani korban hingga meninggal,” ujar demonstran.
Sementara itu Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola yang sempat bertemu dengan 20 orang perwakilan pelaku aksi menjelaskan bahwa apa yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedure) Kepolisian.
“Apa yang dilakukan anggota sudah sesuai SOP. Terkait masalah ini, demi kebaikan kita bersama saya pasti akan tuntaskan, biarkan kami bekerja dulu untuk melakukan penyelidikan,” pungkas Kapolres di ruang aula Polres Luwu Utara.
Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, IPTU Samsul Rijal yang mendampingi Kapolres juga turut menjelaskan kronologi kejadian terhadap penangkapan korban.
Namun, pihak pelaku aksi usai mendengar penjelasan Kapolres Luwu Utara dan Kasat Reskrim tidak merasa puas, sehingga menyampaikan akan kembali turun ke jalan dengan aksi lebih besar serta melanjutkan laporan ke Polda Sulsel atas masalah tersebut.
Menanggapi pernyataan akan kembali turun ke jalan dengan melakukan aksi yang lebih besar, Kapolres hanya mengingatkan agar pendemo tidak melakukan aksi anarkis, karena ia janji akan menuntaskan masalah tersebut.
“Saya janji akan tuntaskan, biarkan kami lakukan penyelidikan. Adik-adik juga mau minta keadilan di Polda Sulsel silahkan, biar kami bersama-sama melakukan penyelidikan,” ujarnya.
“Tetapi kalau sampai ada pihak yang berlaku anarkis karena tidak merasa puas sebelum kami lakukan kembali penyelidikan, saya tegaskan saya akan bersikap tegas sesuai aturan,” tutup Kapolres saat masih sementara menjelaskan kepada pelaku aksi yang langsung angkat kaki meninggalkan ruangan.
Sebelumnya, pengejaran korban oleh Polisi dilakukan merupakan buntut dari keterlibatan dirinya yang ikut aksi pelaku tindak pidana penyerangan dan pembakaran di Dusun Beringin, Desa Mappedeceng pada hari Sabtu tanggal 01 Desember 2018.
Korban masuk daftar pencarian orang berdasarkan kesaksian pelaku lainnya yang merupakan kerabat korban sehingga Polisi melakukan pengejaran. Akibat pengejaran tersebut, korban melarikan diri ke daerah bendung baliase dan memilih lompat kedalam air yang berujung kehilangan nyawanya.(Ham)