LUWU — Pesta demokrasi, Pilkades alias Pemilihan Kepala Desa beberapa hari yang lalu telah usai digelar di 28 desa di Kabupaten Luwu Sulsel, yakni Senin (27/11/2017) lalu.
Sayangnya, pesta demokrasi itu disinyalir diwarnai dengan beberapa pelanggaran, salah satu diantaranya, terjadi dua kali pencoblosan yang dilakukan oleh satu orang, di dua tempat berbeda.
Saat dikonfirmasi, Rabu, 29/11/2017, sekitar pukul 11.30 Wita, di Kota Palopo, warga yang mencoblos dua kali itu, diketahui berinisial M, diakuinya jika domisili atau alamat di KTPnya di Desa Uraso Kecamatan Bastem Utara Kabupaten Luwu.
“Saya ini kasihan pak, dimana bisa cari hidup, saya disitu lagi, tapi KTP saya di Desa Uraso Kecamatan Bastem Utara, dan saya akui jika memang saya mencoblos di dua tempat berbeda, di Uraso satu kali dan di Desa Puty satu kali.” ujar M.
Ditambahkan oleh M, jika dirinya melakukan pencoblosan dua kali, diarahkan oleh oknum Kepala Dusun (Kadus) Tondok Baru.
“Yang arahkan saya supaya memilih dua kali, Pak Kepala Dusun Tondok Baru, ” tutur M, dengan nada gugup dan wajah yang penuh was-was.
Diketahui, Pilkades di Luwu dilaporkan oleh Bupati Cakka berjalan lancar dan aman, meski ada beberapa diantaranya yang sempat bermasalah, termasuk di Desa Puty Kec. Bua, Luwu.(*)
Penulis: Awi/JNN