Meraza Dizalimi, Pendukung Buya-Togellangi Desak Panwas Segera Lakukan Ini

PALOPO — Bakal Pasangan Calon Buya-Togellangi meradang. Pasalnya, hasil rekap syarat dukungan untuk dapat ditetapkan sebagai salah satu paslon di Pilkada Palopo dinyatakan kurang dari jumlah minimal yang menjadi persyaratan KPU, yakni 11.788 syarat dukungan e-KTP/Suket.
Merasa telah dizalimi karena dicurangi, LO Bapaslon Buya-Togellangi pun mendatangi pihak Panwas dan mendesak Panwaslu agar segera mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait rekapitulasi hasil verifikasi faktual bapaslon tersebut.
Pendukung bapaslon, H Buya Ikhsan A Mattotorang-Andi Togelangi Sulthani, Minggu siang (11/2) menggelar aksi protes dengan menduduki sekretariat Panwaslu Kota Palopo.

Liaison Officer Buya, Sultan Habibie dalam pernyataan resminya, menuding PPS yang ditugaskan KPU, tidak profesional melakukan pendataan di tingkat kelurahan sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku. Mereka menuding ada segelintir oknum yang tidak menginginkan Buya-Togellangi ikut masuk dan ditetapkan sebagai Paslon oleh KPU. Habibie berharap, KPU dapat meloloskan Buya-Togellangi.

“Panwaslu diharapkan segera memproses laporan yang telah kami ajukan, terkait ketidakprofesionalan PPS menjalankan tugasnya saat pendataan rekapitulasi dan verifikasi faktual jalur perseorangan,” imbuh Habibie.

Bacaan Lainnya

Pendukung Buya-Togellangi diterima oleh Ketua Panwaslu Palopo, Syafruddin Djalal. Mantan pengacara ini berjanji, pihaknya segera menindaklanjuti gugatan tim bapaslon Buya-Tolerans.

 “Kami, berterima kasih karena pihak Buya memberikan kepercayaan pada Panwaslu untuk menyeselaikan masalahnya, kami apresiasi langkah tersebut, tentu harus kami sikapi masalah ini, karena secara formal Sabtu kemarin (10/2) LO Buya sudah mengajukan gugatan resmi,” jelas Syafruddin.
Selanjutnya, sambung dia, gugatan ini kami akan tindaklanjuti dengan mengadakan rapat terlebih dahulu secara internal di Panwaslu untuk kemudian menentukan jadwal sidang.
Diketahui, KPU Palopo segera menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon pada Senin besok (12/2/2018).
Meskipun hasil keputusan pleno KPU sudah bisa dipastikan, bahwa Pilkada Palopo akan berlangsung head to head antara Walikota versus Wakilnya sendiri.(*)
Selengkapnya, Baca Edisi Cetak Koran Media Duta, Terbit Senin 12 Februari 2018.

Pos terkait