Media Duta, Luwu Utara — Modus tawarkan pekerjaan kepada korbannya, oknum Purnawirawan TNI inisial SM dilaporkan ke Polres Luwu Utara.
Laporan Polisi tersebut berdasarkan nomor : LP/B/396/IX/2024/SPKT/POLRES LUWU UTARA/POLDA SULAWESI SELATAN tanggal 2 September 2024 dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan.
Korban, ID (39) melaporkan pelaku ke Polres Luwu Utara karena merasa dirinya ditipu dengan janji akan diberikan pekerjaan.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Akp Muhammad Althof Zainudin mengatakan, kejadian tersebut terjadi berawal, pelaku SM menelpon korban ID dengan dalil memiliki jatah lima orang untuk dipekerjakan di PT. Bumi Mineral Sulawesi (BMS) yang terletak di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dengan perjanjian pembayaran satu juta rupaih perorang.
“Korbanpun tertarik dengan memasukkan lima orang serta menyerahan berkas lima orang tersebut dan sejumlah uang lima juta rupiah secara bertahap,” ucap Akp Althof saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, Rabu (4/9/2024).
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa beberapa hari kemudian, pelaku menghubungi korban dan meminta tambahan tiga orang. Korban kembali menyerahkan berkas tiga orang berserta uang tiga juta rupiah dengan mentransfer kerekening terlapor.
“Selang beberapa hari kemudian pelaku meminta tambahan 2 (dua) orang lagi, pelaporpun memberikan berkas kedua orang tersebut melalui aplikasi whatsApp dan uang Rp.2.000.000 (dua juta rupiah) dengan mentrasfer ke rekening pelaku. Beberapa saat kemudian pelaku kembali meminta 2 (dua) orang lagi, karena merasa curiga korban meminta kepada rekanannya untuk mencari informasi terkait penerimaan di PT. BMS, dan rekan korban mengatakan bahwa tidak ada penerimaan karyawan di PT. BMS,” jelas Kasat Reskrim.
Akp Althof menambahkan bahwa, karena merasa keberatan, pelapor melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Luwu Utara untuk ditindak lanjuti.
“Hari ini kami menerima laporan korban, dan akan kami tindak lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kuncinya.