Muh Yunus Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan Anak
Makassar – Legislator DPRD Kota Makassar, Muh Yunus menggelar sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Grand Palace Makassar, Jum’at (02/02/2024).
Dalam sosialisasi ini, menghadirkan dua narasumber, yaitu Ichsan, S.Pd.I, M.Pd (Akademisi), dan Hj. Harmoni (Rohaniawan).
“Perda Perlindungan Anak sangat dibutuhkan agar program kota layak anak bisa diimplementasikan secara berkelanjutan. Upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui kota layak anak penting sebagai investasi sumber daya manusia berkualitas menyongsong generasi emas Indonesia 2045,” ujar Yunus dalam sambutannya.
Selain itu, Perda Perlindungan Anak ini lahir untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan, pengurangan resiko dan penanganan terhadap segala bentuk kekerasan, ekploitasi, penelantaran dan perlakuan salah terhadap anak.
“Perda Perlindungan Anak ini diharapkan dapat memenuhi semua hak dan kewajiban anak guna mewujudkan Kota Makassar Kota Layak Anak,” pungkasnya.