MEDU.ONLINE.MAKASSAR – Masyarakat Kabupaten Luwu patut berbangga. Pasalnya, salah satu perwakilannya pada ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXXII di Kabupaten Sidrap, berhasil mengukir prestasi.
Adalah Muhammad Imran Zulkarnain, berhasil meraih juara pertama tilawah tingkat anak-anak putera. Sekaligus berhak atas hadiah uang Rp 30 juta.
Capaian peserta yang dijuluki Passongko Cella’e ini menjadi satu-satunya juara pertama yang bisa dibawa pulang oleh kafilah Luwu.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Luwu, Sukardi Yusuf, selaku pendamping kafilah membenarkan bahwa Imran satu-satu peserta yang berhasil mempersembahkan juara pertama.
Meski begitu, ia menyebut para peserta telah menampilkan kemampuan terbaiknya pada ajang ini
“Adik-adik sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menampilkan kemampuan terbaiknya,” kata Sukardi, Selasa (8/6/2021).
Imran sendiri pada babak final mengalahkan peserta asal Kabupaten Bone, Alam Mubarak dan peserta asal Kota Makassar Ahmad Azzura Masyuri.
Pelaksanaan STQH XXXII ditutup Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman di halaman Masjid Agung Sidrap, Senin (7/6/2021).
Hasil akhir, Kabupaten Luwu menempati peringkat delapan. (*)