PALOPO — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Palopo hari ini, Sabtu (10/3/18) melakukan pemusnahan minuman keras (Miras) jenis ballo sebanyak 3600 liter dari 180 jerigen di halaman Mapolres Palopo.
Kasatreskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf yang memimpin pemusnahan itu menuturkan, jika miras jenis ballo itu diperoleh dari hasil Operasi Mantap Praja selama kurun waktu sebulan.
“Miras jenis ballo yang kami dapatkan, hasil oprasi Mantap Praja yang berhasil kami sita selama kurang lebih sebulan,” tutur AKP Ardy Yusuf.
Ditambahkannya lagi, jika 80 % miras adalah salah satu faktor pemicu terjadinya tindak kejahatan dengan kekerasan yang ada di Kota Palopo.
“80% tindak kriminal yang ada di Kota Palopo dipicu oleh miras, dan pemusnahan ini adalah bentuk keseriusan kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Palopo,” kunci Ardy Yusuf.
Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan miras itu, Kasat Sabhara AKP Zanodding dan disaksikan sejumlah masyarakat juga personil Sat Reskrim, Sabhara dan Satlantas Polres Kota Palopo.(Ist/*)