MALANGKE BARAT — Musyawarah Dewan Adat PANCAI Desa Pao Kecamatan Malangke Barat Sabtu kemarin, pukul 16:00 Wita resmi melakukan rapat pertemuan dengan agenda utama, penyegaran kepengurusan.
Mansur Abu Topalemmai, selaku Pabbicara dalam kepengurusan Dewan Adat PANCAI Pao, Sabtu siang (13/1) menyampaikan kepada awak media, bahwa rapat Dewan Adat bertujuan melakukan regenerasi,” tegas Mansyur.
Ini demi penyegaran di tubuh kepengurusan mengingat pentingngnya generasi adat PANCAI Pao untuk masa mendatang sehingga kami telah mempersiapkan beberapa anak anak kami yang dapat difigurkan sesuai kompetensi yang mereka miliki, jelas Mansyur.
Khususnnya keturunan Pao (eiģija pao) baik wanita maupun laki laki tentu semua berhak utk menjadi PANCAI Pao dengan harus memenuhi beberapa kriteria untuk menjadi pemangku adat di tanah Pao.
Salah satunya, Abidin Arief yang telah menjadi pembicaraan di Dewan Adat untuk diperhitungkan sebagai PANCAI Pao mengingat ketokohan alm. kakeknya sebagai Kepala Sekolah SR (sekolah rakyat) di masa penjajahan Belanda. Sampai orang tuanya alm. H. Muh Arief atau yang dikenal dengan usaha CV. Kilat di masa lalu, dimana semua ini asli wija Pao.
“Penilaian kami selaku dewan adat Pancai Pao terhadap Abidin secara pribadi kami beranggapan bahwa dia layak untuk menjalankan amanah sebagai Pancai Pao,” ucapnya.
Kemampuan serta pengalaman yang dimiliki tidak diragukan untuk mengemban amanah dalam mengembangkan adat istiadat kami sebab tentu kami Wija Pao tidak ingin adat kami tercederai apa lagi untuk kehilangan.
Lanjut, Mansur Abu,
bahwa nantinya Dewan Adat PANCAI Pao tentunya akan berkomunikasi pihak istana atau Kedatuan Luwu apabila segala tugas tugas adat kami, sudah terselesaikan semua, utamanya dalam menata kelembagaan Dewan Adat ini, pungkasnya.(rls/*)