MEDU-ONLINE.PALOPO — Sempat Viral di media sosial terutama facebook bahwa insentif penanganan Covid-19 bagi petugas Tenaga Kesehatan (Nakes) di Palopo belum terbayarkan sejak Juli tahun kemarin.
Sejumlah pegawai Nakes berikan keterangan jika info tersebut benar adanya, seperti diakui NN, perawat di salah satu RS ternama di kota ini, mengaku insentifnya memang belum ia terima sejak bulan Juli 2020
“Ini mi jadi masalah sekarang karna dari bulan juli belum terbayarkan, Iya insentif untuk nakes penangann covid,” tulis NN via chat WA, Sabtu (1/5) petang kemarin.
Ia juga mengaku tidak tahu pasti mengapa insentifnya bersama rekan seprofesinya hingga kini belum dibayarkan.
“Klo yang alurnya itu Rs serahkn berkas ke dinkes nanti dinkes yg bayarkan, Beda kalo yang Rs swasta langsung ke Dinkes yang bayarkan dan langsung masuk di rekening masing2,” terangnya lagi.
Diketahui insentif Nakes khusus perawat yang dimaksud sebesar Rp 7,5 juta tiap bulan per orang, sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Nilai tersebut konon bisa saja berkurang disesuaikan dengan jadwal jaga dan tugas masing-masing Nakes.
Di tempat terpisah, Plt Kadinkes Palopo, Taufiq, yang juga Asisten II Pemkot Palopo, kepada kami pada Minggu (2/5) pagi tadi, tak menampik informasi tersebut.
“Kalau RS memang baru sampai bulan Juli sisanya di bayarkan menggunakan dana DAU melalui refocusing, karna refocusing baru selesai, sementara penyesuaian aturan-aturan tahun ini baru bisa d bayarkan,” tulis Taufiq via chat.
Ia juga menjelaskan, insentif Nakes untuk penanganan Covid-19 tahun lalu dibayarkan melalui dana BOK tambahan dan ada pagu anggarannya.
Insentif tersebut dibayarkan langsung ke rekening masing-masing Nakes.
“Kalau pagu anggaran sudah habis pada tahun tersebut maka dianggarkan melalui anggaran refocusing dana DAU tahun ini,” jelasnya
Taufiq juga menyebut total nilai insentif tahun lalu yang belum terbayarkan dan direfocusing tahun ini untuk dibayarkan sekira Rp 4,5 milyar. (*)