JAKARTA — Terkait pernyataan Ketua DPR RI tentang operasi militer di Papua mendapat kecaman dari berbagai pihak, salah satunya Mantan Anggota Komnas HAM-RI, Natalius Pigai melalui rilisnya, Sabtu (15/12).
“Saya harus respons bahwa pernyataan tersebut adalah pernyataan sampah. Karena itu pernyataan diluar mekanisme ketatanegaraan (extra parlementary), itu pendapat pribadi,” kecam Pigai.
Dikatakannya, kita semua ketahui bahwa ada mekanisme untuk pernyatan perang dan operasi militer yakni Presiden RI mengirimkan surat ke DPR, kemudian dibahas di Komisi I selanjutnya persetujuan operasi militer di Sidang Paripurna dan Presiden keluarkan Kepres.
Sayangnya, kata mantan aktifis HAM ini lagi, bahwa jikalau operasi militer selain perang itu sudah dijalankan sejak Orde Baru melalui sistem binomial yaitu Militer sebagai panglima dalam perang dan Militer sebagai panglima dalam pembangunan, jadi bukan hal baru dan tidak akan berpengaruh pernyataan Ketua DPR RI, ujar Pigai tulis Mataradar.com.
Menurutnya, pernyataan ketua DPR membangkitkan rasa ketakutan publik khususnya masyarakat yang ada di Tanah Papua.
“Ketua DPR hanya membuat rasa ketakutan publik yaitu rakyat Papua baik orang asli maupun pendatang dan bertentangan dengan hak asasi manusia yaitu freedom of fears,” sebutnya.
Dia menganggap Ketua DPR melakukan ancaman kekerasan verbal terhadap rakyatnya sendiri, “Ketua DPR dianggap melakukan ancaman kekerasan verbal terhadap rakyatnya sendiri yaitu menciptakan rasa ketakutan publik,” imbuhnya.
Natalius meninta Ketua DPR segera angkat bicara untuk kepentingan nasional, namun jangan menggiring nalar publik,
“Ketua DPR boleh berbicara demi kepentingan nasional tetapi tidak berarti nalar publik tergiring dalam opini yang jauh dari akal sehat dan esensi bernegara,” terangnya.
Papua hari ini tersorot mata dunia sebagai daerah tragedi yang mungkin masih tersisa di abad ini. Karena itu akan berpotensi memancing intervensi kemanusiaan (humanitarian intervention).
Justru akan merugikan negara ini. DPR justru menekan Presiden Jokowi karena kebijakan pembangunan integrasi politik di Papua oleh Jokowi 2014-2019 melalui politik pendudukan dan tingginya eskalasi kejahatan negara di Papua telah mengurasi rasa kebangsaan dan simpati rakyat Papua terhadap Indonesia. Itulah yang membuat kami semua meminta Presiden Jokowi harus diganti di 2019, kata Natalius Pigai, Komisioner Komnas HAM RI 2012-2017.(Rls/**)