MEDIA DUTA, LUWU UTARA — DPD KNPI Kabupaten Luwu Utara melaksanakan kegiatan kelas inspirasi bahaya penyalahgunaan narkotika di Bukit Tirosoe, Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (20/1/2024) malam.
Kegiatan ini bertemakan “Ngobrol bareng Generasi Z (Gen Z) Menuju Indonesia Emas”.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Kepala Bapperida Pemda Luwu Utara, Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Akp Muh Jayadi, Kasat Intel Polres Luwu Utara, Iptu Suhardi, Aspar, Kaban Kesbangpol Pemkab Luwu Utara, Abdul Hakim Bukara, Analis Produktif Bank Sulselbar Cabang Masamba, Nasrullah, Ketua DPD KNPI Kab.Luw Utara, Amirullah To Dewi, Wakil Ketua KNPI Kab. Luwu Utara, Imran Lukman, Pengurus DPD KNPI Kab. Luwu Utara dan Para Peserta ngobrol bareng Gen Z yang berjumlah sekitar 100 orang yang masing – masing dari perwakilan pelajar SMA/SMK sederajat Se Kab. Luwu Utara.
Kapolres Luwu Utara, Akbp Muh Husni Ramli selaku Pemateri yang bertemakan Bahaya NAPZA ( Narkotika , Psikotropika dab Zat Adiktif lainnya), berharap para peserta yang ada di kegiatan ini dapat mengikuti jejak para Narasumber yang hadir kali ini. Ia juga mengatakan penggunaan narkotika sangat berbahaya.
“Penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku. Sudah banyak contoh yang bisa kita jadikan pelajaran di Medsos, banyak yang gagal menjadi orang sukses dikarenakan penyalahgunaan Narkotika,” kata Kapolres Luwu Utara.
Ia juga menuturkan bahwa pada masa remaja keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, dan Lingkungan Pergaulan serta bersenang-senang , memudahkan remaja/Generasi Z (Gen Z) untuk terdorong menyalahgunakan narkoba.
“Pertahun 2023 Polres Luwu Utara telah menangani 56 Kasus Narkoba sedangkan Awal tahun 2024 sudah 5 Kasus. Saya menjamin bahwa tidak ada satu pun manfaat bila menyalahgunakan atau mengkomsumsi Narkoba,” tuturnya.
Akbp Muh Husni juga berharap Gen Z dapat membantu Polres Luwu Utara.
“Saya berharap Gen Z yang hadir kali ini dapat membantu kami (Polres Luwu Utara) dalam memberantas dan memerangi peredaran Narkoba di Kab. Luwu Utara dan dapat melaporkan di aduan kami *(LAPOR KI PAK KAPOLRES TA )* di Nomor 0821 7575 2001 WA,” kuncinya.