Ngopi Bareng ‘Om Kumis’, Kapolres Luwu Selamati Insan Pers di Belopa

BELOPA — Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-32 tahun, jajaran Polres Luwu berharap pers di Tana Luwu tetap eksis dalam berkarya dan mengedukasi masyarakat.  Khususnya dalam membantu aparat penegak hukum dalam mensosialisasikan undang-undang.

Hal ini disampaikan Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso, disela-sela acara ngopi bareng dengan sejumlah insan pers yang juga dihadiri Kabag Humas Kabupaten Luwu Ansir Ismu yang akrab disapa ‘Om Kumis’, di salah satu warung kopi di Belopa, Kabupaten Luwu, Jumat pagi (9/2/2018).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Polri dan khususnya Polres Luwu sangat mengapresiasi kerja-kerja jurnalis yang ada di Tana Luwu selama ini.

“Kehadiran pers merupakan wujud keterbukaan publik. Pers sudah menjadi salah satu bagian penting dari proses demokrasi dan perkembangan teknologi.  Yang penting semua tetap berjalan sesuai koridor masing-masing dan saling bekerjasama untuk tujuan yang satu yakni mewujudkan kesejukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” katanya.

Dwi Santoso melihat perkembangan teknologi saat ini, peran media memiliki peranan yang jauh cukup penting. Selain cepat memberikan informasi,  juga sangat membantu pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengedukasi masyarakat.

“Selain ikut membantu bersosialisasi juga sebagai perpanjangan tangan kita. Terima kasih pers indonesia,” ungkap dia.

Perwira berpangkat dua bunga ini berharap dalam memperingati HPN tahun ini, Polri dan Pers bisa lebih meningkatkan kerja sama, baik dari profesionalitas sebagai seorang insan pers mau pun dalam bentuk persaudaraan.

“Harapannya kita seiring sejalan antara rekan jurnalis, aparat dan masyarakat,” harap Dwi.

Pada saat dinyata terkait dengan kasus pidana yang kerap menimpa jurnalis?  Dwi menyebutkan bahwa semua harus melihat secara bijak dan profesional. Polri pun selalu mengedepankan pendekatan hukum dalam melihat setiap permasalahan.

“Kita juga tidak serta merta langsung mempidana, tapi kita tetap melihat masuk tidak unsurnya.  Kita lihat konteksnya. Misalnya penyebaran kebencian dan provokatif di media sosial maka masuk UU ITE.  Soal berita harus sesuai amanah UU Nomor 40 Tahun 1999 yakni memang perlu konfirmasi ke semua pihak yang terkait dengan berita dan penuhi hak jawab jika ada yang disanggah narasumber,” jelasnya.

“Demikian dengan Pilkada, mari kita sama wujudkan iklim yang sejuk. Makanya saya juga perintahkan humas untuk kencang sosilisasi regulasi melalui media sosial.  Ini penting untuk saling mengingatkan,” lanjut Kapolres.

Di acara ngopi bareng tersebut, orang nomor satu dijajaran Kepolisian Resort Luwu ini juga mengucapkan selamat Hari Pers Nasional kepada seluruh insan pers di tanah air, terkhusus bagi teman media yang ada di Tana Luwu.

“Selamat Hari Pers Nasional. Pers tanah air harus lebih maju sebagaimana tema HPN tahun ini “Meminang Keindahan di Padang Kesejahteraan”,” tutup Dwi Santoso.(Arief/*)

Pos terkait