NH-Aziz Teken Kontrak Politik, Azhar Arsyad: Insya Allah akan Amanah!

ûKetua PKB Sulsel, Azhar Arsyad memuji keberanian pasangan bakal calon Gubernur-bakal calon Wakil Gubernur Sulsel, Nurdin Halid-Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar (NH-Aziz) dengan menyiapkan kontrak politik.

Kontrak politik yang disampaikan saat dekarasi pasangan NH-Aziz di Lapangan Karebosi, Jumat (17/11) lalu itu, kata Azhar, memberi kesan keseriusan dalam membangun Sulsel.

“Kontrak politik yang disampaikan NH-Aziz saat deklarasi menunjukkan kalau pasangan ini ingin memberikan yang terbaik untuk Sulsel. Bukan main-main pengabdian yang dilakukan untuk memimpin Sulsel,” ujarnya di Makassar, Sabtu (25/11)

Mustasyar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sulsel ini pun yakin kontrak politik yang disampaikan NH-Aziz dapat dipenuhi jika kelak menjadi orang nomor wahid di Sulsel.

“Pasangan ini insya allah amanah, kontrak politik harus dijaga marwahnya. Program yang dicanangkan akan terwujud di bawah kepemimpinan NH-Aziz,” tuturnya.

PKB sebagai partai pengusung, lanjut Azhar, akan turut mengawal pasangan nasionalis-religius ini sejak masa pemilu hingga pemerintahan nanti. Sehingga, program NH-Aziz yang memang sejalan dengan visi PKB dapat membawa perubahan lebih baik bagi kemaslahatan masyarakat Sulsel.

“Kita tentu akan terus bersama-sama dengan NH-Aziz. Pasangan ini akan kita menangkan untuk bersama-sama memperjuangkan kebutuhan masyarakat Sulsel,” tandasnya.

Adapun kontrak politik NH-Aziz yang disampaikan saat deklarasi ialah menjalankan program-program pro-kampung, menghadirkan pemerintahan dengan sistem birokrasi yang efektif, tidak melibatkan keluarga demi menjaga marwah pemerintah Sulsel yang lebih baik, dan tidak akan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme untuk kepentingan keluarga maupun kelompok.

NH menuturkan, kontrak politik tersebut disepakati bersama Aziz demi mewujudkan Sulsel Baru yang lebih sejahtera dan minim kesenjangan.

“Apabila kontrak politik ini tidak bisa dilaksanakan. Maka, atas izin Allah, kami akan mundur dari jabatan sesuai dengan aturan maupun perundang-undangan,” ujarnya. (****)

Pos terkait