MAKASSAR — Separuh anggota DPRD Sulsel, sudah meneken rekomendasi hak angket untuk pemerintahan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan).
Gubernur Sulsel menanggapi. Katanya, itu merupakan hak dewan.
“Tapi seharusnya hak jawab dululah. Jangan langsung hak angket,” kata Nurdin saat ditemui di rumah jabatannya, Senin (20/5/2019).
Namun Nurdin menjelaskan, jika hak angket itu betul-betul disetujui pimpinan dewan, dirinya siap menghadiri panggilan dewan, terkait polemik pelantikan 193 pejabat eselon III dan IV Pemprov Sulsel.
“Dan pada akhirnya nanti kita akan dipanggil. Kita akan jelaskan,” tambahnya.
Namun memang Nurdin mengakui, dalam sebuah kebijakan pemerintahan, pasti ada yang pro dan ada yang tidak setuju. Jalan keluarnya, mesti ada komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif.
“Upaya yang sudah kita lakukan sekarang ini, meluruskan semua yang ditemukan tim Depdagri. Rekomendasinya juga sudah kita terima. Apa langkah yang harus kita lakukan, juga sudah kita lakukan,” pungkasnya.
Sebanyak 51 legislator DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, telah menandatangani surat pengajuan hak angket Prof Andalan, hingga Selasa sore (14/5/2019). Ke-51 legislator tersebut berasal dari 9 fraksi dari total 10 fraksi di DPRD Sulsel.
Minus satu fraksi, yakni PDIP, yang belum ada perwakilan legislatornya yang ikut menandatangani surat pengajuan hak angket tersebut.
(*)