Ilustrasi
MEDU.ONLINE.LUTRA – Dua orang oknum PNS di Kabupaten Luwu Utara digrebek berselingkuh.
Kejadiannya pada Jumat 12 Maret 2021 malam, di salah satu perumahan.
Keduanya yakni laki-laki SA (40) dan perempuan HA (38), digrebek di rumah HA oleh suami HA yakni RS (42) bersama dengan warga dan anggota kepolisian.
RS yang berprofesi sebagai kontraktor menggerebek istrinya tengah berduaan dengan selingkuhannya.
Usai digerebek, keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Luwu Utara.
Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsu Rijal membenarkan hal tersebut.
Pengakuan di polisi, keduanya menjalin hubungan asmara terlarang sejak Januari dan sudah melakukan hubungan suami istri berkali-kali. Jarak rumah antara keduanya hanya sekitar 50 meter.
Kasatreskrim mengatakan, status SA sudah beristri dan memiliki dua orang anak. Sementara HA saat ini sementara mengurus perceraian dengan suaminya dan belum memiliki anak.
”Antara SA dan HA telah lama saling kenal. Dan menjalin asmara sejak bulan Januari sampai sekarang. Hubungan mereka sudah sangat dekat, bahkan sudah melakukan hubungan layaknya suami istri berkali-kali, dan dilakukan di rumah HA,” kata dia.