Operasi Cipkon Depan Islamic Centre Palopo, Dua Remaja Terciduk Bawa Sabu

PALOPO — Terjaring operasi Cipta Kondisi (Cipkon), yang dipimpin oleh Kapolsek Wara, Kota Palopo, Kompol Marthen Sipa, didampingi oleh Kapolsek Wara Selatan Iptu Gunardi Munda dua remaja di bawah umur, terpaksa diangkut oleh aparat Polres Palopo, Sabtu malam, (2/2/2019), sekira pukul 21.00 Wita.

Keduanya adalah warga Kabupaten Luwu yang dicokok di Jalan Poros Kota Palopo, tepat di depan Islamic Centre Kel. Takkalala Kecamatan Wara Selatan.

Anak di bawha umur ini masing-masing berinisial B (15) dan R alias A (16), warga Kecamatan Ponrang Kab. Luwu, tertangkap tangan menguasai narkotika jenis Sabu, saat dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, dan kelengkapan kendaraan yang dikendarainya.

Kapolsek Wara, Kompol Marthen Sipa, yang juga pimpinan Ops Cipkon Kring Mobile, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

”Dalam giat Ops Cipta Kondisi kita melibatkan sekitar 85 Personil dari Team Gabungan, 1,3,5,7 dan 9 Kring Mobile Polres Palopo kita melakukan pemeriksaan terhadap kedua remaja tersebut, temuannya adalah 1 sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis Sabu,” terang Marthen.

Selain Sabu, turut diamankan pula barang bukti berupa 1 HP merk Samsung warna silver, 1 HP Nextcomm warna gold, 1 dompet warna hitam, 1 dompet warna cokelat, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Fiz R warna putih tanpa plat nomor.

Tujuan Operasi Cipkon Kring Mobile oleh Tim Gabungan Polsek Wara, Polsek Warsel dan Polres Palopo antara lain adalah pemeriksaan surat-surat kendaraan, kelengkapan kendaraan, senjata api, bahan peledak, DPO, Terorisme, Narkoba, Miras, Sajam dan Premanisme.(Ist/*)

Pos terkait