Operasi Cipta Kondisi, 5 Orang Diamankan Polres Palopo, Dua Diantaranya Diduga Positif Konsumsi Sabu

MEDU-ONLINE, PALOPO | Demi mengantisipasi tindak kejahatan maupun pelanggaran di wilayah hukum Polres Palopo, digelar Operasi Cipta Kondisi Polres Palopo.

“Operasi Cipta Kondisi ini kami lakukan di Jalan Jenderal Sudirman (Depan Islamic Centre) Kelurahan Takkalala Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo,” ucap pemimpin pelaksanaan Ops Cipkon Polres Palopo oleh Kasat Lantas Iptu Siswaji SSos didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Akhmad Risal SE dan Kbo Narkoba Iptu Abdianto SSos pada malam hari itu, Rabu (24/8/2022).

Bacaan Lainnya

Iptu Siswaji SSos mengatakan “Sasaran Operasi Cipta Kondisi tersebut diantaranya Handak, Senpi dan Sajam, Narkotika dan obat terlarang, minuman keras, prostitusi serta surat dan kelengkapan kendaraan.”

“Apabila kami mendapatkan sasaran target dalam operasi itu langsung diamankan ke Polres Palopo guna menjadi bukti dan dimintai keterangannya dan diproses lebih lanjut,” katanya.

Ia mengatakan melalui operasi ini, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan dan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang terjaring di Jalan Jenderal Sudirman (Depan Islamic Centre) Kelurahan Takkalala Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo.

Dalam Operasi Cipta Kondisi, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang bawaan, surat diri dan kendaraan yang dicurigai.

“Apabila dalam operasi itu kami temukan adanya penyakit masyarakat dan mendapatkan sasaran target maka langsung diamankan ke Polres Palopo dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Palopo AKBP DR (C) H Muh Yusuf Usman SH SIK MT membenarkan Operasi Cipta Kondisi tersebut.

“Malam tadi aman, namun telah dilakukan Tindakan administrasi (Tilang) sebanyak 4 (empat) Pelanggar yang tidak bisa memperlihatkan Surat kendaraan (Tidak Lengkap,” ujarnya.

“1 ( satu ) unit mobil jenis Toyota Avanza warna putih No. Pol DP 1086 UG milik EN (20) yang dicurigai telah mengkonsumsi Narkotika, sehingga pihaknya melakukan druge abuse test terhadap warga yang ada dalam kendaraan tersebut,” tambahnya.

“Hasilnya diketahui 2 ( dua ) orang dinyatakan positif yang diduga menggunakan narkoba jenis shabu (hasil druge abuse test), dengan identitas EN (20), Sopir, AF (19), Buruh. ( dalam hasil Positif ), sedangkan 3 (Tiga) orang lainnya mengkonsumsi obat jenis THD dengan Identitas ZI (20), AI (20), YI (19) yang semuanya beralamatkan di Desa Bosa Kecamatan Bua Kabupaten Luwu,” jelasnya

“Ini bentuk antisipasi terhadap ganguan keamanan di wilayah hukum Polres Palopo, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ungkapnya,

“Kita berharap dengan adanya operasi ini dapat memberikan kemanan dan kenyamanan bagi masyarakat di kota Palopo,” tutupnya.

(rl)

Pos terkait