Operasi Gabungan di Palopo, Petugas Jaring 40 Kendaraan Mati Pajak

Ilustrasi petugas lalulintas memeriksa surat kendaraan pengendara.

PALOPO – Petugas gabungan dari Samsat Palopo, Satlantas Polres Palopo, Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Palopo melakukan operasi kendaraan bermotor di Jl Dr Ratulangi, Selasa (6/12/22) pagi.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi tersebut, petugas merazia sedikitnya 40 kendaraan yang belummembayar pajak, termasuk motor dan mobil.

“Hari ini, 40 kendaraan yang terjaring karena tidak bayar pajak. Jumlah tersebut sudah termasuk motor dan mobil,” kata Kasi Pendataan dan Penagihan Samsat Palopo, Rahmatullah.

Rahmatullah menyebut petugas menyiapkan loket pembayaran pajak di lokasi operasiZ

“Yang ingin bayar pajak kita juga
sediakan tempat khusus bayar pajak di lokasi. Notice pajak atau tanda bukti
pelunasan kewajiban pembayaran kendaraan yang nunggak kita sita sebagai bukti
bahwa kendaraan tersebut belum bayar pajak,” ujarnya.

Menurutnya, dalam razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tidak ada
penilangan namun petugas melakukan penyitaan dokumen berupa pajak notice.

Sementara, KBO Satlantas Polres Palopo Iptu Marsuki meminta masyarakat agar lebih patih san taat berkendara, termasuk rajin membayar pajak.

“Kami harapkan agar masyarakat lebih tertib dan taat pajak dan juga tertib dalam
berkendara,” katanya. (*)

Pos terkait