BELOPA — Selama pelaksanaan Operasi Zebra 2018, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Luwu berhasil menjaring sebanyak 571 pelanggar dan 52 teguran. Operasi Zebra 2018 berlangsung serentak di Indonesia mulai sejak 30 Oktober sampai 12 November 2018 kemarin.
Kasatlantas Polres Luwu, AKP Muhammadi Mukhtari mengatakan, penindakan pelanggaran lalu lintas pada Ops Zebra 2018 tetap terfocus dengan 7 pelanggaran Road Safety (atensi WHO), dimana dari 571 pelanggar, kebanyakan pengendara yang terjaring razia karena tidak menggunakan safety belt dengan jumlah 187 kasus.
“Total penindakan selama operasi zebra 2018, yakni 571 tilang dan 52 teguran, dengan focus 7 pelanggaran Road Safety (atensi WHO), pertama tidak menggunakan helm SNI, 142 kasus, melawan arus 36 kasus, menggunakan HP saat berkendara nihil, berkendara di bawah pengaruh obat-obat/alkohol nihil, melebihi batas kecepatan nihil, berkendara dibawah umur, 95 kasus, dan tidak menggunakan safety belt, 187 kasus,” jelasnya Selasa (13/11).
Sementara itu, AKP Muhammadi Mukhtari, menyampaikan kalau ada beberapa pelanggaran lain yang tetap menjadi atensi untuk dilakukan penindakan yakni soal surat-surat pengendara dengan junlah 111 set.
“Selain itu ada beberapa pelanggaran lain yg tetap menjadi atensi utk dilakukan penindakan yakni surat-surat total 111 set,” tandasnya.
Untuk diketahui, Operasi Zebra Lodaya 2018 ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kesadaran dan keamanan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas (Kamtiblancar).(Rif/**)