LUWU UTARA — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Luwu Utara kembali akan menggelar Operasi Zebra Tahun 2023.
Operasi kepolisian ini rencananya akan berlansung selama 14 hari, tanggal 4-17 September 2023.
Kapolres Luwu Utara, Akbp Galih Indragiri melalui Kasat Lantas Polres LuwuUtara, IPTU Abang Lamuddin, mengatakan, Operasi Zebra ini akan digelar serentak Kepolisian RI di seluruh jajarannya dengan meliputi 7 sasaran operasi yaitu sebagai berikut:
1. Penggunaan Hp saat berkendara;
2. Berkendara di bawah umur;
3. Berboncengan lebih dari satu orang;
4. Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengamanan;
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol;
6. Berkendara melawan arus lalulintas;
7. Berkendara melebihi batas kecepatan
Kasat Lantas juga mengingatkan para pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraannya.
“Lengkapi diri dan kendaraan anda sebelum bepergiaan agar tetap selamat dalam perjalanan,” tutupnya