Operasi Zebra di Palopo Dimulai Hari Ini hingga 16 Oktober, Petugas Sasar 7 Pelanggaran Ini

Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2022 di depan Mapolres Palopo, Senin 3 Oktober 2022 pagi.

MEDIA DUTA, PALOPO – Operasi Zebra tahun 2022 di Kota Palopo, Sulsel, dimulai. Operasi diawali dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di depan Mako Polres Palopo, Senin (3/10/2022).

Operasi Zebra ini akan berlangsung selama 2 pekan Mulai 3 Oktober sampai 16 Oktober 2022.

Bacaan Lainnya

Bertindak sebagai Inspektur Apel Wakapolres Palopo AKBP Sanodding SH, Perwira Apel Kasat Lantas Polres Palopo AKP SISWAJI, S.Sos, dan sebagai komandan Apel Kanit Turjawali Polres Palopo Ipda Anwar Syam.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekda Kota Palopo Drs FIRMANZA, DP, S.H, M.Si, Pasi ops Kodim 1403 palopo, Kasi intel Kejaksaan Negeri Palopo YANTO MUSA, S.H, Kasat Pol Pamong Praja Kota Palopo, kepala bidang darat Dinas perhubungan kota palopo, Kepala Jasa Raharja Kota Palopo dan Kepala Senkom Kota Palopo.

Kegiatan apel tersebut diikuti oleh 5 peleton Polres Palopo, 1 (satu) regu Personil Sub Den Pom VII Hasanuddin, 1 (satu) regu Personil Satpol Pamong Praja Kota Palopo, 1 (satu) regu Personil Dinas Perhubungan Kota Palopo dan 1 (satu) regu Personil Senkom Kota Palopo.

Melalui kegiatan tersebut Wakapolres Palopo dalam amanatnya menyampaikan “Kegiatan apel gelar pasukan ini merupakan salah satu bagian dari proses manajerial yang harus dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan baik personil maupun perlengkapan dalam mensukseskan penggelaran operasi yang akan dilaksanakan” ungkapnya.

“Diketahui melalui Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho mengatakan, mekanisme penindakan dalam Operasi Zebra 2022 tidak dilakukan dengan tilang manual, melainkan dengan menggunakan tilang elektronik” ujarnya.

“Pelaksanaan Ops Patuh Polres Palopo dilaksanakan selama 2 Minggu mulai tanggal 3 Oktober 2022 s/d 16 Oktober 2022” tambahnya.

Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan karena keselamatan Memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas.

Adapun 7 (Tujuh) prioritas pelanggaran yang akan ditindak dalam Operasi Zebra 2022 ini yaitu :

1. Berkendara sambil berain smartphone
2. Pengemudi dibawah umur
3. Berbonceng lebih dari 1 orang
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudi dalam pengaruh alcohol
6. Melawan arus
7. Pengemudi kendaraan roda empat tidak menggunakan safety belt

“Para pengguna jalan diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku” tegas AKBP Sanodding.

“Tidak saja mematuhi aturan lalu lintas saat polisi melakukan operasi penertiban, tapi juga dibiasakan setiap waktu demi keselamatan bersama,” tutupnya. (*)

Pos terkait