MEDU-ONLINE, PALOPO | Pada hari Jumat, 22 Juli 2022, dperingati sebagai Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-62. Hari Bhakti Adhyaksa ini dikenal juga sebagai hari Kejaksaan Republik Indonesia.
Namun ada yang berbeda dari memperingati hari Kejaksaan Republik Indonesia di Kota Palopo, kejadian, 22 Juli 2022 tepatnya di depan Kantor Kejaksaan Kota Palopo menjadi sejarah kelam untuk Kota Palopo yang bertagline Palopo Kota IDAMAN.
Hari Bhakti Adhyaksa diperingati oleh mahasiswa dengan menyampaikan aspirasinya akibat kurangnya keterbukaan informasi publik dan terkesan lambatnya penanganan kasus korupsi di Palopo yang ditangani oleh Penegak Hukum.
Dalam aksinya terjadi insiden kecelakaan sehingga menyebabkan meninggalnya 1 orang security kejaksaan.
Akibat kejadian tersebut 9 orang mahasiswa dinyatakan sebagai tersangka dan mendekam di ruang tahanan polres Palopo, sehari setelahnya dalam melampiaskan amarahnya beberapa, oknum yang tidak bertanggung jawab, merusak Fasilitas Pendidikan Universitas Andi Djemma, dan oknum yang tidak bertanggung jawab merusak asrama mahasiswa Luwu Utara.
Membuat kondisi Kota Palopo menjadi tidak aman dan kondusif.
Kejadian ini mempertontonkan kita, lagi lagi akibat dari Kasus Korupsi. Karena kasus Korupsi, Korban dan kerugian materiil selalu mengikuti. Masih segar di ingatan kita terkait Novel Baswedan Penyidik KPK dalam menjalankan tugasnya, mendapatkan kan siraman air keras.
Begitu banyak kerugian yang disebabkan oleh kasus korupsi dan mempengaruhi stabilitas keamanan bangsa.
Untuk menjaga stabilitas keamanan, semangat Persatuan dan Kesatuan harus selalu kita kedepankan dalam berkehidupan berbangsa. Saya mengajak mari kita semua bersama-sama menjaga keutuhan bangsa ini, menanamkan nilai nilai Pancasila dalam setiap aktifitas keseharian kita. Dan sosialisasi nilai nilai Pancasila tentu masih sangat perlu untuk selalu dilaksanakan di tingkat Kelurahan/desa.
Muhammad Suharsono yang juga delegasi pilar peradaban desa G20 Palopo kegiatan Kantor Staf Presiden, juga mengucapkan, turut berdukacita untuk semua korban. Keluarga security harus tabah dan ikhlas.
Fasilitas bangunan pendidikan dan asrama mahasiswa yang telah rusak semoga dapat segera diperbaiki untuk difungsikan lagi sebagaimana mestinya.
Dan mari kita semua bersepakat untuk selalu mengawal kasus korupsi agar segera dituntaskan oleh penegak hukum khususkan kasus yang sekarang berada di Kejaksaan Kota Palopo, dan pelaku nya di hukum seberat-beratnya. Agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Semoga dengan kejadian ini, sebagian orang tetap percaya akan ketajaman kejaksaan kota Palopo dalam mengusut tuntas kasus korupsi.
(*)
(Ket. Foto: Muhammad Suharsono, SKM M.Kes / doc. pribadi)