PALOPO — Sat Reskrim Polsek Wara Polres Palopo telah mengamankan pelaku premanisme dengan cara melakukan ‘pungli’ alias pemajakan atau pemalakan pada setiap juru parkir yang ada di Lapangan Pancasila.
Dalam mengantisipasi hal yang tak diinginkan dua orang anak yang masih bau kencur telah diamankan di Polsek Wara Polres Palopo dengan identitas pelaku RA (16 thn) dan KN (16 thn) dengan korban seluruh juru parkir yang ada di Lapangan Pancasila.
Diduga aksi para pelaku pemalakan tersebut telah dilakukan selama seminggu di area Lapangan Pancasila.
Diketahui pula pemalak mendapatkan setoran perharinya sebanyak Rp60.000 setiap malamnya dan malam minggu mendapatkan hasil Rp70.000.
Juru parkir resmi dalam tiap malamnya menyetor sebanyak 5 ribu sampai 10 ribu Rupiah permalamnya, dana tersebut, kata dia, disetor kepada pesuruhnya, pria berinisial KI (50 tahun) dan remaja tanggung – yang melakukan pemalakan mendapatkan ‘upah’ dari sang pesuruh (majikan) sebesar Rp20.000. per malam.
Diduga, pelaku baru saja beraksi, memalak 3 orang tukang parkir dan barang bukti yang diamankan adalah uang sebesar Rp45.000.00.
Saat ini kedua pelaku sudah digelandang ke Polsek Wara untuk dilakukan pendataan serta pembinaan dan pada saat diamankan. (***)