Paket Ganja 1 Kilogram Digagalkan BNN Palopo

PALOPO — Baru menjabat, prestasi ditorehkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, AKBP Ustim P.

Lembaga yang ia pimpin itu berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja yang dikirim melalui jasa pengiriman barang alias ekspedisi.

Ganja yang digagalkan sebanyak 1 Kg, berasal dari kota Medan dikirim ke Palopo.

Penyelundupan ini berhasil digagalkan oleh pihak BNN usai mendapat informasi Kanwil Bea Cukai yang berkordinasi dengan Tim Interdiksi BNN RI tentang akan ada paket ganja yang masuk ke Palopo, melalui jasa pengiriman.

Mendapat informasi tersebut, BNN Kota Palopo lalu melakukan pengintaian terhadap barang tersebut selama dua hari.

Hasilnya, satu orang diamankan bersama 1 kg ganja. Sementara pemiliknya, masih DPO bersama satu orang lainnya.

“Kami melakukan pengintaian selama 2 hari serta menghubungi jasa pengiriman, namun pemilik barang menyuruh temannya yang berinisial MA dan EB untuk mengambil barang tersebut dengan iming-iming akan diberikan 2 sachet ganja yang berukuran sedang,” ungkap Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Ustim, dalam jumpa persnya, Senin 19 Agustus 2019.

Dalam penggerebekan tersebut, hanya MA yang berhasil diringkus. Sedangkan dua orang lainnya, pemilik barang, EB dan HK berhasil melarikan diri.

Berdasarkan dari keterangan MA, dia menyatakan sering kali membeli narkotika jenis ganja dari lelaki HK alias EK.

Dari pengakuan MA, ganja yang dibeli itu dipakai saat mendaki gunung.

Dari penangkapan tersebut, MA dijerat pasal 111 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sedang HK pemilik ganja dan EB ditetapkan sebagai DPO.

Diketahui, AKBP Ustim baru menjabat Kepala BNN Palopo 31 Juli 2019 lalu. Sebelumnya dia menjabat sebagai Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel.

(*)

Pos terkait