Panggil Direksi PAM TM, Ketua Komisi 3 DPRD Palopo: Naiknya Tinggi Sekali, Terkejut Kami Terheran-heran!

PALOPO — Komisi 3 DPRD Palopo mengaku kaget, terkejut sambil terheran-heran melihat kenaikan tarif Perusda PAM Tirta Mangkaluku (TM) yang cukup tinggi rata-rata 22 hingga 25%, sesuai SK Walikota Palopo per 13 Mei 2019 lalu.

Hal ini disampaikan ketua komisi 3 DPRD Palopo, Abd Rauf Rahim saat memanggil jajaran direksi beserta dewan pengawas PAM TM di ruang rapat komisi tersebut, Rabu 29 Mei 2019.

Dihadiri lengkap anggotanya, Rauf mengaku menerima banyak masukan dan keluhan pelanggan yang rata-rata kelas RT1 dan RT2 yang merasa keberatan jika Perusda PAM TM menaikkan tarif hingga 22% meski baru dihitung atau berlaku bulan depan.

“Kami kecewa kenapa kenaikan tarif ini terlalu tinggi dan Pemerintah Kota Palopo sebagai owner tidak memberikan subsisi sebagai wujud tanggungjawab dan kepedulian kepada masyarakat yang kesejahteraannya terus tergerus dengan berbagai kenaikan harga dan kebutuhan hidup lainnya, meskipun PAM TM sebagai perusahaan kebanggaan daerah yang harus terus kita jaga, jangan sampai collaps,” ucap Rauf di depan jajaran direksi.

Lain halnya Bakri Tahir yang menyoroti kenaikan tarif PAM TM di tengah sorotan masyarakat akan kinerja direksi maupun jajaran dewan pengawas serta efisiensi di tubuh PAM TM itu sendiri.

“Masyarakat menyoroti kinerja jajaran PAM TM, soal kenaikan tarif lain soal, tetapi (naiknya 22%) ini yang kemudian jadi soal berikutnya, karena kenaikan gaji hanya 7% tetapi air bisa naik sampai 22%, itu berat, rakyat takkan sanggup, air itu kebutuhan dasar manusia,” keluh Bakri.

Senada, Alfri Jamil dan Nureny dari Gerindra juga tak kalah tajam menyindir kenaikan tarif PAM TM yang dinilai memberatkan perekonomian masyarakat. Alfri bahkan mempertanyakan komitmen walikota soal janji politiknya dalam kampanye Pilkada 2018 silam.

Akhirnya, komisi 3 pun sepakat, jalan tengah bagi masalah ini adalah subsidi pemerintah.

“Untuk itu, Komisi 3 bersepakat kenaikan tarif ini win-win solusinya adalah pemerintah harus ikut ambil bagian dengan memberi subdisi bagi pelanggan yang menggunakan air PAM dibawah 10 kubik per bulan, selain karena janji kampanye walikota Judas Amir yang sudah dituangkan dalam RPJMD, juga sebagai bagian perhatian pemerintah akan nasib rakyat kelas bawah,” pungkas Rauf.

Lantas bagaimana komentar pihak PAM TM sendiri?

(Bersambung)

Lihat Juga: “Dikeroyok” Komisi 3 DPRD Palopo, Direksi PAM TM Mengaku Dilematis Soal Kenaikan Tarif 

(*)

Pos terkait