Panwaslu Kecamatan Masamba: Boleh Berkampanye Asal Memenuhi Aturan

LUWU UTARA — Pemilu 2019 sebagai puncak pesta demokrasi 5 tahunan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 mendatang.

Masyarakat Indonesia akan memilih para anggota dewan legislatif DPR RI, DPD RI dan DPRD serta akan memilih presiden dan wakil presiden.

Demi menjaga keamanan pemilu 2019 Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Masamba mengadakan sosialisasi tanpa henti dalam rangka proses pencegahan dengan membangun Hubungan antara masyarakat dan seluruh Lembaga

Ketua Panwaslu Kecamatan Masamba, Arfan mengatakan kami berharap agar masyarakat Indonesia terkhususnya di Luwu Utara untuk pandai memilih.

“Maksimalisasi pencegahan kepada masyarakat untuk katakan tidak terhadap praktik politik uang, netralitas ASN, Kepala desa dan aparatnya serta ketua BPD untuk menjaga integritas mereka,” ujarnya kepada awak media di kantor sekretariat panwascam Masamba, Jumat (22/3/2019).

Arfan melanjutkan semua hal dan aktivitas boleh dilakukan saat masa kampanye, kecuali yang dilarang serta tidak melibatkan masyarakat yang tidak punya hak pilih, warga asing dan anak-anak dibawah 17 tahun. Ini pentingnya mengkomunikasikan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh ke partai politik.

Penulis: Putri

Pos terkait