Panwaslu Mau Tempuh Jalur Hukum, Begini Komentar Tim JUARA

PALOPO — KPU Kota Palopo baru saja memutuskan menolak rekomendasi Panwas dalam rapat pleno yang digelar di gedung KPU Sulsel, Jalan A Pangerang Pettarani, Senin (23/4).

Selama lebih kurang enam jam, sejak pukul 10.00 Wita pagi tadi, lima komisioner KPU Kota Palopo yang diketuai Haedar Djidar akhirnya menyimpulkan bahwa rekomendasi Panwaslu tidak terdapat cukup alasan untuk ditindaklanjuti dengan kata lain menolak rekomendasi soal tuduhan pelanggaran mutasi yang dilakukan calon petahana HM Judas Amir yang menjadi noktah polemik.

Bacaan Lainnya

Kuasa Hukum Tim JUARA, Isma Kahman saat dimintai tanggapannya soal rencana Panwaslu Palopo menggugat KPU, mengatakan jika hal tersebut tidak memiliki legal standing atau pijakan hukum.

Menurut Isma, Rekomendasi yang dihasilkan oleh Panwaslu bukanlah rekomendasi sengketa melainkan rekomendasi laporan, sehingga jelas dalam aturan bahwa KPU harus kembali mencermati, setelah itu baru kemudian memutuskan apakah menerima atau menolak dengan alasan, jelas pengacara muda ini.

Senada, Plt Ketua NasDem Kota Palopo, M Rajab menilai, langkah yang diambil oleh pihak KPU Palopo sudah tepat.

“Sebaiknya semua pihak menghormati keputusan KPU Kota Palopo. Ini adalah jawaban atas semua polemik yang selama ini menyita perhatian banyak pihak,” tulis Rajab lewat WhatsApp, Senin malam (23/4).

Menurutnya, KPU Kota Palopo telah menjalankan tugas sesuai kewenangannya. Sebaiknya semua pihak fokus untuk menjalankan Pilkada yang aman, damai dan demokratis tanpa harus saling menciderai satu sama lain, harapnya.

Adapun soal upaya hukum dari pihak yang tidak merasa puas, legislator NasDem ini mempersilahkan karena hal itu dijamin Undang-undang.

“Kita menghargai setiap langkah hukum yang dilakukan oleh semua pihak atas setiap masalah. Upaya hukum itu adalah langkah yang beradab dalam sebuah sistem demokratis,” pungkas Rajab.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Panwaslu Palopo Syafruddin Djalal merasa unhappy dengan keputusan rapat pleno KPU Palopo yang mementahkan rekomendasinya, kabarnya Panwas berencana untuk menempuh jalur hukum.(*)

Pos terkait