PALOPO – Kantor Imigrasi Kelas III Palopo yang telah hampir setahun beroperasi sejak 20 Januari 2017 lalu telah menerbitkan 15.212 buku Paspor.
Hasil ini melebihi target yang hanya 600 paspor yang dipatok di 2017, atau 25 kali lipat lebih banyak.
Hal ini dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Palopo, Samuel Toba saat menggelar Jumpa Pers terkait capaian kinerja 2017 kantor imigrasi yang terletak di Jalan Patang II nomor 2, Wara.
Selain menerbitkan paspor, Kantor Imigrasi Palopo juga berhasil mendeportasi warga negara asing asal Perancis yang menyalahi aturan ijin tinggal yang waktu itu terkenal dengan guru di rumah pohon Masamba serta warga asal China sebanyak dua orang dan Malaysia satu orang.
Selain itu, dari segi pendapatan berdasarkan layanan kantor keimigrasian kota Palopo ini, capaian penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp. 5,5 miliar juga berhasil ditorehkan.
Ke semua itu, sebut Samuel Toba, berkat kerja keras jajarannya yang melakukan tugas sesuai standar operasional yang sudah ditetapkan.
“Ini berkat kerja keras jajaran kami sesuai standar mutu pelayanan yang kami lakukan,” jelas Samuel.
Target minimal di 2018 dari Kementerian Hukum dan HAM adalah 42 paspor perhari atau rerata sebanyak 840 paspor per bulan, kita berharap capaian di 2018 lebih meningkat lagi, pungkasnya. (*)