POLITIK — 16 Partai peserta pemilu telah melakukan pelaporan terhadap Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Semuanya menyerahkan laporan sebelum batas waktu, pukul 18.00 WIB.
“Jadi seluruh parpol dan tim kampanye nasional paslon datang melaporkan penerimaan sumbangan dana,” ujar Ketua KPU, Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (2/1) tulis Jawa Pos.
Sementara itu, secara terpisah Komisioner KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, laporan dana kampanye ini terdiri dari tiga jenis. Pertama adalah laporan awal dana kampanye yang meliputi rekening khusus kampanye dan penerimaan awal.
Kemudian, lanjut Hasym yang disampaikan saat ini adalah hari ini, yakni laporan penerimaan sumbangan dana kampanye. Ketiga adalah, setelah pemungutan suara, LPSDK dilaporkan ke KPU.
“Hari ini semua laporan sumbangan dana kampanye yang diterima peserta pemilu,” katanya.
Adapun rekapitulasi LPSDK partai politik peserta Pemilu 2019 adalah sebagai berikut. Tertinggi laporan awal dana kampanye adalah PDIP. Terendah Partai Garuda. Kemudian, untuk penerimaan sumbangan tertinggi adalah Partai Perindo, dan terendah Partai Berkarya.
1. PKB (nomor urut 1)
Laporan awal dana kampanye: Rp 1.310.000.000
Penerima sumbangan: Rp 17.707.581.614
2. Partai Gerindra (nomor urut 2)
Laporan awal dana kampanye Rp 71.748.372.183
Penerima sumbangan: 51.041.004.150
3. PDI Perjuangan (nomor urut 3)
Laporan awal dana kampanye: Rp 102.028.526.952
Penerima sumbangan: Rp 11.268.876.172
4. Partai Golkar (nomor urut 4)
Laporan awal dana kampanye: Rp 102.028.528.952
Penerimaan sumbangan: 19.799.676.576
5. Partai Nasdem (nomor urut 5)
Laporan awal dana kampanye: Rp 505.000.000
Penerimaan sumbangan: Rp 74.978.445.628
6. Partai Garuda (nomor urut 6)
Laporan awal dana kampanye : Rp 1.000.000
Penerimaan sumbangan: Rp 2.180.000.000
7. Partai Berkarya (nomor urut 7)
Laporan awal dana kampanye: Rp 28.662.640.000
Penerimaan sumbangan: Rp 2.821.000
8. PKS (nomor urut 8)
Laporan awal dana kampanye: Rp 12.094.459.000
Penerimaan sumbangan: Rp 33.622.635.000
9. Partai Perindo (nomor urut 9)
Laporan awal dana kampanye: Rp 1.000.000
Penerimaan sumbangan: Rp 82.636.791.919
10. PPP (nomor urut 10)
Laporan awal dana kampanye: Rp 510.000.000
Penerimaan sumbangan: Rp 12.413.250.000
11. PSI (nomor urut 11)
Laporan awal dana kampanye : Rp 10.683.163
Penerimaan sumbangan: Rp 21.332.813.567.
12. PAN (nomor urut 12)
Laporan awal dana kampanye: Rp 50.000.000
Penerimaan sumbangan: Rp 53.541.544.750
13. Partai Hanura (nomor urut 13)
Laporan awal dana kampanye: Rp 13.000.000
Penerimaan sumbangan: Rp 11.988.064.632
14. Partai Demokrat (nomor urut 14)
Laporan awal dana kampanye: Rp 299.860.000
Penerimaan sumbangan: Rp 33.219.486.950
15. PBB (nomor urut 19)
Laporan awal dana kampanye: Rp 16.421.530.059
Penerimaan sumbangan: Rp 219.500.116
16. PKPI (nomor urut 20)
Laporan awal dana kampanye: 37.276.408
Penerimana sumbangan: Rp 1.199.209.251
Sementara untuk rekapitulasi peneriman dana kampanye tim kampanye paslon capres-cawapres:
1. Tim kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin (nomor urut 01)
Laporan awal dana kampanye: Rp 11.901.000.000
Penerimana sumbangan: Rp 44.086.176.801
2. Tim kampanye Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (nomor urut 02)
Laporan awal dana kampanye: Rp 2.000.000.000
Penerimaan sumbangan: Rp 54.050.911.562.
(JNN/**)