PALOPO — Pasca pelaporan pelecehan Ulama yang dilakukan oleh akun Facebook misterius Puang Nandar Polres Palopo telah memanggil 10 saksi untuk mengungkap kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardi Yusuf, mengungkapkan bahwa dari 10 saksi yang telah disurati, baru empat orang yang telah diperiksa.
Namun, dari pengakuan para saksi itu tak satupun yang mengenal akun Facebook Puang Nandar.
“Saksi yang dipanggil adalah mereka yang menjadi admin atau moderator di grup Facebook yang ditempati oleh Puang Nandar melecehkan ulama,” katanya.
AKP Ardi Yusuf meminta agar semua masyarakat Palopo untuk tetap tenang, karena pihaknya berjanji akan segera mengungkap siapa pemilik akun Puang Nandar yang telah melecehkan ulama itu.
“Kami disupport dengan tim IT Polda dan Mabes Polri. Seluruh masyarakat agar tenang, kami akan bekerja secara profesional dan maksimal,” jelasnya.
Sekedar diketahui, beberapa waktu lalu, akun Facebook bernama Puang Nandar telah menyebutkan jika Ketua MUI Kota Palopo KH Syarifuddin Daud telah mencuri celengan masjid dan “mengek” santrinya.
Postingan itu membuat ormas Islam di Kota Palopo marah dan melaporkan Puang Nandar di Mapolres Palopo. (**)