MEDU ONLINE, LUWU UTARA — Terduga pelaku pemarangan di Dusun Lambuara, Desa Bungadidi, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara menyerahkan diri, Senin (27/3/2023).
Pelaku inisial AL (26) warga Bungadidi ini menyerahkan diri ke Polres Luwu Utara usai menganiaya korbannya dengan sebilah parang, pada Kamis (23/3/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Akp Juddi saat dikonfirmasi awak media menuturkan bahwa penganiayaan ini terjadi berawal dari korban beserta teman-temannya berkumpul diperbatasan antara Luwu Utara dan Luwu Timur.
“Awalnya korban SH (33) beserta teman-temannya nongkrong di perbatasan Luwu Utara dan Luwu Timur. Lalu kemudian datang AG menegur korban dan teman-temannya yang hendak melakukan balapan liar,” tuturnya.
Korban tidak terima ditegur, sehingga AG pulang kerumahnya mengambil sebilah parang dan terjadilah perselisihan.
“Tidak lama kemudian datanglah pelaku AL mengambil sebilah parang dari tangan AG,” ucapnya.
Pada saat korban dan teman-temannya hendak pulang ke Munte, mereka melempar batu kearah AL.
“Karena dilempar batu, AL langsung menelpon adiknya AD untuk menghadang korban dan teman-temannya,” jelasnya.
Setelah AD menghadang korban dengan melintangkan papan ditengah jalan, korban terjatuh.
“Kemudian datang pelaku dari belakang menggunakan sepeda motor langsung memarangi korban dibagian kepala,” ungkap Kasat Reskrim.
Korban mengalami luka robek dibagian kepala tembus ke hidung. Sedangkan teman korban diamankan di rumah pelaku.
“Korban di bawah ke Puskesmas Tana Lili kemudian di rujuk ke RSUD Andi Jemma Masamba untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, sedangkan pelaku AL sudah diamankan di Mapolres Luwu Utara,” kuncinya.