Pelaku Pengeroyokan di Jalan Lingkar Palopo Ditangkap, 3 Lainya Masih Masih Buron

MEDU-ONLINE.PALOPO — Unit Reskrim Polsek Wara Polres Palopo, telah menangkap pelaku tindak pidana pengeroyokan, 22/5/2021.

Sebelumnya terjadi pengeroyokan di jalan lingkar Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, pada Jumat (20/5/2021).

“Kami lakukan penyidikan sesuai dengan Dasar Laporan Polisi di SEKWARA Tgl 20 mei 2021 dengan tempat kejadian di jalan lingkar kel. Ponjalae kec. Wara timur kota palopo” kata Kanit Reskrim Polsek Wara Res Palopo Ipda A. Akbar SH., MH.

Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Wara mengungkapkan kronologi kejadian pengeroyokan yang terjadi di Jalan Lingkar.

“Dari hasil laporan Korban pada saat dilakukan Pemeriksaan pada tanggal 19 mei 2021 sekitar pukul 23.50 WITA, ketiga korban yakni, AA, MI dan Y sedang nongkrong di istana luwu, lalu dihubungi oleh sepupu korban berinisial ADI melalui whatsapp yang isi pesannya meminta tolong, lalu korban menuju ke jalan lingkar hendak menyelamatkan ADI dan pada saat sampai di jalan lingkar korban langsung di aniaya oleh beberapa orang yang tidak di kenalnya,” ungkapnya.

Kemudian, Ia juga mengungkapkan bahwa dari hasil laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Wara Polres Palopo mencari keberadaan pelaku dan berhasil menangkap 3 pelaku yakni, RA (17), AC (21) dan AN (17) yang menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

“Hasil Proses pemeriksaan para pelaku, mereka telah mengakui perbuatannya dengan melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujarnya

Terakhir, Ia mengatakan bahwa korban tindak pidana pengeroyokan masih dirawat di rumah sakit Rampoang, dan diduga ada 3 pelaku lainnya masih dalam pengejaran Polisi.

“Untuk saat ini korban masih di RS Rampoang dan 3 diduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran / Daftar Pencarian Orang (DPO)” tutup Akbar. (*)

Pos terkait