Pelaku Penusuk Hasbi Diringkus Polisi

PALOPO — Pelaku penikaman terhadap rekannya sendiri, Rusli (Aco) berhasil diringkus anggota Satuan Reskrim Polres Palopo di Jalan Anggrek, Jembatan Putih Kelurahan Tompotika, Kecamatan Wara Kota Palopo, Sulsel, Kamis dinihari (16/11/2017).

Sebelumnya, peristiwa penikaman itu terjadi pada Rabu, 15 November 2017 kemarin sekira pukul 21.00 wita di sebuah kos-kosan di Lorong Buntu Jalan Ahmad Razak Kota Palopo.

Saat itu korban bernama Hasbi mendatangi pelaku (Aco) berniat untuk bergabung nongkrong.

Pelaku Rusli saat itu bersama dengan rekannya yakni Jamal, Made, Masnur, yang telah berpesta miras jenis ballo.

Setelah minum, terjadi perselisihan masalah utang piutang antara korban Hasbi dan pelaku Rusli. Di mana saat itu, Rusli melemparkan gelas kaca ke arah korban dan mengenai pundak korban.

 Selanjutnya korban tidak menerima dan memukul pelaku pada bagian wajah. Tak lama kemudian pelaku masuk ke dalam rumah mengambil sebilah badik.

 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf, ia mengatakan, pelaku merupakan warga lorong buntu /abdi praja Jalan Ahmad Razak Palopo (TKP).

“Pekerjaan pelaku adalah sang sopir angkutan,” kata Ardy Yusuf.

Menurut Kasat Reskrim, korban dalam kondisi emosi mengejar pelaku sesambil membawa sebuah kursih. “Tak lama pelaku menikam korban pada bagian perut sebelah kiri. Korban mengalami luka robek pada bagian perut sebelah kiri,” ungkapnya.

Usai menikam korban, lanjut Ardy menambahkan, Rusli akhirnya melarikan diri. Namun beberapa saat kemudian, pelaku berhasil diamankan.(*)

Pos terkait