Makassar, meduonline | Berdasarkan Instruksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait air baku yang akan di olah sebagai air bersih harus terukur, oleh karena itu Perumda Air Minum Kota Makassar akan melakukan pemasangan Meter Air Baku di Instalasi Pengolahan Air (IPA) V Somba Opu.
Berdasarkan informasi diperoleh media ini, pemasangan Meter Air Baku IPA V Somba Opu berlokasi di Jl. Poros Malino Kabupaten Gowa.
H. Imran Rosyadi Adnan, Direktur Teknik mengungkapkan “Air Baku yang diolah di Instalasi Pengolahan Air (IPA) harus terukur”, tuturnya.
Sementara Arfan Ramli, Kabag Produksi dan Instalasi menambahkan bahwa hal tersebut sudah direncanakan dengan adanya instruksi dari BPK untuk direalisasikan.
Rencana Pengerjaan Pemasangan Meter Air Baku di IPA V Somba Opu yakni :
Hari/Tanggal : Sabtu, 25 September 2021
Waktu : 10.00 WITA – selesai
Estimasi Pengerjaan : 1 x 24jam
” Oleh karena itu, diharapkan kepada pelanggan yang berdomisili di Kec. Panakkukang, Kec. Rappocini, Kec. Manggala, Kec. Makassar, Kec. Ujung Pandang, Kec. Mamajang, Kec. Mariso dan Kec. Tamalate. Kiranya menampung air sehari sebelum pengerjaan berlangsung,” pungkasnya._Humas/@ly_