MEDU-ONLINE.MAKASSAR – Polisi menangkap pembakar mimbar Masjid Raya Makassar. Pelaku yang berinisial K (21) kini diamankan di Posko Resmob Polda Sulawesi Selatan.
K ditangkap polisi dan warga di Jalan Tinumbu, Makassar, Sabtu (25/9/2021).
Saat ditanya polisi, K mengaku membakar mimbar itu pada Jumat (24/9/2021) malam.
K mengaku sakit hati terhadap sekuriti dan pengurus masjid karena ditegur saat tidur di masjid.
“(Motif) sakit hati kepada pengurus masjid yang mana setiap pelaku ini datang ke masjid untuk datang beristirahat tidur di masjid ini selalu dilarang pengurus masjid maupun pihak sekuriti,” ucap Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana saat jumpa pers di kantornya, Sabtu (25/9/2021).
Menurut Witnu, pelaku merupakan warga sekitar Masjid Raya Makassar, yang selama ini memang kerap datang beristirahat di masjid.
“Pelaku ini termasuk yang rutin sering tidur di pelataran Masjid Raya. Kemungkinan pihak sekuriti menganggap tidak nyaman dengan kehadiran pelaku, kemungkinan bisa ganggu jemaah yang sedang beribadah,” ungkap Witnu.
Pelaku KB ditangkap di Jalan Tinumbu, Kota Makassar, sekitar pukul 13.35 Wita tadi. Pelaku ditangkap tidak lama setelah pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
“Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di seputar wilayah Jalan Tinumbu, kemudian bergerak ke sana dan berhasil mengamankan pelaku yang saat ini berdiri di belakang saya,” katanya.
Pelaku KB juga telah ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan di Rutan Polrestabes Makassar. Dia dijerat Pasal 187 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHPidana.
“Yaitu perbuatan sengaja membakar dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkas Witnu.
Sebelumnya diberitakan, Mimbar Masjid Raya Makassar, dibakar orang tidak dikenal.
Pelaku diduga sengaja menutupi kamera CCTV di mimbar sebelum membakar. Setelah beraksi, si pembakar pun pergi.
Kebakaran itu baru dipadamkan setelah ada seorang pengurus masjid melihat kobaran api.
Petugas keamanan masjid sempat melihat pembakar mimbar itu dan coba mengejarnya, tapi tidak berhasil.
Pengurus Masjid Raya Makassar, Muhammad Syahrir membenarkan adanya kejadian itu.
“Iya benar, benar itu kejadian. Infonya begitu, demikian disampaikan security,” ujar Muhammad Syahrir. (*)