Media Duta, Luwu Utara — Dedi salah satu masyarakat Luwu Utara mengungkapkan keluhannya terkait pembuatan barcode di SPBU 74.929.05 Bungadidi diduga memasang tarif sebesar 50 ribu rupiah.
Keluhan tersebut disampaikan, Dedi kepada awak media, Rabu (2/10/2024).
Dedi mengungkapkan bahwa pada hari Minggu, 29 September 2024 ia singgah di SPBU Bungadidi untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite namun pihak SPBU menolak melayani karena kendaraan miliknya tidak memiliki barcode.
Dikarenakan tidak memiliki barcode, pihak SPBU menyarankan pembuatan barcode namun saat hendak membuat barcode, salah satu oknum pegawai SPBU Bungadidi meminta tarif sebesar 50 ribu rupiah.
“Hampir satu jam saya antri untuk mengisi BBM jenis pertalite, namun kendaraan kami tidak memiliki barcode sehingga pihak SPBU menyarankan pembuatan barcode namun saat hendak membuat barcode pihak SPBU meminta tarif sebesar 50 ribu rupiah, jika kami enggan membayar mereka tidak mau membuatkan barcode tersebut,” ujar Dedi.
Sementara itu, salah satu pegawai Pertamina yang ditugaskan di SPBU Bungadidi, Randy menuturkan bahwa pembuatan barcode tidak dikenakan biaya.
“Kami tidak pernah memasang tarif untuk pembuatan barcode,” tulisnya melalui aplikasi whatsApp pribadinya.
Randy juga mengaku baru mengetahui adanya dugaan pungutan tersebut.
“Kalau benar ada, berarti kami baru tau karena kami sudah diberikan info sebelumnya bahwa untuk pelayanan pendaftaran bercode itu tidak dimintai biaya,” tambahnya.