JAKARTA — Hanya dalam waktu 6,5 jam setelah mayat korban pembunuhan ditemukan, Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim), menangkap pelakunya, Badrun (43). Mayat Imam Maulana (19) ditemukan warga terbungkus di peturasan Terminal Kampung Rambutan, Jaktim, Selasa (14/11/2017) pukul 15.30. Badrun ditangkap, Rabu (15/11/2017) di Clean House Laundry Citra Grand, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Kapolres Metro Jaktim, Kombes Andri Wibowo, Rabu (25/11/2017) pagi, pembunuhan bermotif cinta segitiga. Awalnya, warga yang menemukan mayat terbungkus tiga lapis kemasan di peturasan Terminal Kampung Rambutan, melapor ke Pos Polisi Terbus, Kampung Rambutan. Salah seorang saksi mengaku dititipi bungkusan tersebut oleh seorang pria, Senin (13/21/2017) pukul 06.00. Bungkusan kemudian diletakkan di samping pangkalan bus Warga Baru, jurusan Subang – Kampung Rambutan.
Sampai warung milik saksi tutup, bungkusan berlapis plastik, selimut, dan karpet yang masing masing lapisannya di lakban ini tidak juga diambil. Hari berikutnya, bungkusan menebar baru busuk dan membuat saksi curiga. Ia kemudian melaporkan titipan bungkusan ini ke Pos Polisi Terbus.
Saat bungkusan dibuka pukul 15.30, tampak mayat Imam Maulana. Tim gabungan Unit Jatanras dan Resmob Polres Metro Jaktim kemudian menindaklanjuti temuan ini. Bermodal keterangan saksi, pengamatan dan analisa yang dibuat tim gabungan, polisi akhirnya menangkap Badrun.
Imam Maulana beralamat di Jalan Grujugan RT 3 RW 8, Kemranjen, Banyumas Jawa Tengah, sedang pelaku beralamat di Dusun Sigandu RT 01 RW 03 Banjarwaru, Nusawungu, Cilacap, Jawa Tengah.
Dua orang pemilik warung masing masing Rohana (52) dan Tarjono (50) asal Brebes, Jawa Tengah, beralamat di Jalan Bungur IV RT 016 RW 06 Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jaktim.
Cemburu
“Pembunuhan bermotif cinta segitiga. Pelaku cemburu karena korban bermain asmara dengan kakak sepupu korban, ER, yang katanya, pacar pelaku. Pembunuhan diawali cekcok antara korban dan pelaku setelah korban minta uang ke pelaku,” papar Andry.
Ia menjelaskan, hari Minggu (12/11/2017), pukul 24.00, korban pulang dari tempat kerjanya, Clean House Laundry Citra Grand. Dalam keadaan mabuk ia menemui pelaku, minta uang.
Keduanya kemudian terlibat cekcok sampai akhirnya pelaku menendang korban hingga jatuh, meninggal. Korban kemudian dibungkus dan dibawa dengan mobil sewaan ke Terminal Kampung Rambutan.
“Detil penyebab kematian masih harus menunggu hasil otopsi dari RS Polri, Kramatjati. Yang saya jelaskan tadi itu pengakuan tersangka. Masih harus dilengkapi hasil otopsi,” tutur Andry.(*)