Pemilik KM Arista Ditahan Dalam Musibah Laut di Makassar

MAKASSAR — Nakhoda Kapal Motor (KM Arista) sekaligus pemilik kapal Daeng Kila, resmi ditahan di Polres Pelabuhan Makassar.

Status penahanan ini dijelaskan Kepala Polres Pelabuhan Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aris Budiman, kepada pemberita di Makassar, Kamis (14/6) pagi tadi.

“Daeng Kila, satu-satunya tersangka dalam musibah tenggelamnya kapal yang dinakhodainya sendiri yang mengakibatkan tegasnya 15 orang dan 22 orang selamat, ” jelas AKBP Aris Budiman.

Akibatnya, tambah , Kepala Polres Pelabuhan Makassar, Daeng Kila dijerat dengan Pasal 302 ayat 3 tahun 2008 tentang pelayaran dan kelalaian dengan ancaman 10 tahun penjara.

AKBP Aris Budiman , juga menjelaskan bila penanganan perkara Dg Kila sudah dilimpahkan Polres Pelabuhan Makassar ke Polair Polda Sulsel. “ Proses penangannya sekarang sudah di limpahken ke Polair,” jelasnya lagi.

Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bukti kuat bila KM Arista dioperasikan dari kapal nelayan menjadi komersial. Akibatnya, Dg Kila melanggar (mengubah status) yang patut disangka melanggar Pasal 302 ayat 3 tahun 2008 tentang pelayaran dan kelalaian dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kabid Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, menambahkan, setelah pihaknya lakukan penyelidikan ternyata KM Arista tercatat di ke Syahbandar adalah kapal nelayan bukan kapal penumpsng.

Selain itu Dg Kila juga diketahui berlayar secara ilegal karena tak memiliki surat izin. KM Arista juga diketahui tak punya standar keamanan yang mumpuni.

KM Arista tenggelam karam di perairan Makassar (perairan Gusung) Kecamatan Ujung Tanah Makassar, Rabu (13/6) pukul 12.45 WITA.

Sementara catatan yang di kumpulkan Join News Network (JNN) dari jumlah penumpang
yang berhasil di evaluasi 37 orang disntaranya 15 meninggal dunia, 22 selamat , dan dinyatakan masih ada enam penumpang lainnya belum ditemukan sehingga ada 43 orang yang diangkut kapal nelayan tersebut bergerak dari Pelabuhan Paotere menuju Pulau Barrang Lompo, Kelurahan Barrang Lompo Makassar Kecamatan Sangkarrang, Makassar. (JNN/NAS)

Pos terkait