Pemilik THM di Desa Mekar Jaya Gusar, Usahanya Dinilai Illegal Padahal….

Masamba — Melly, pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Mappedeceng akhirnya angkat bicara tentang usaha hiburan yang ia dan keluarganya lakukan untuk mencari nafkah, yang menuai kontroversi.

Di hubungi lewat telepon genggamnya, Minggu (19/11), Melly menjelaskan bahwa usahanya sudah memenuhi semua persyaratan perijinan dari pemerintah setempat dan kabupaten. Wanita paruh baya itu membantah semua tuduhan yang beredar bahwa di usahanya tersebut telah mengganggu warga setempat.

Bacaan Lainnya

“Sejak dibuka setahun lalu, tidak pernah terjadi keributan dan praktek prostitusi di tempat usaha saya,” ungkap Melly.

Melly juga menambahkan bahwa lokasi usahanya tepat di ujung kampung dan jauh dari pusat keramaian serta rumah ibadah. Dia juga mengakui bahwa tetangganya tidak ada yang keberatan dengan keberadaan usahanya.

“Saya memiliki persetujuan dari tetangga bahwa mereka tidak keberatan” kata Melly.

“Di saat sudah penuhi kewajiban, maka boleh dong saya menuntut keadilan,” pinta Melly.

Tentang pertemuan dengan agenda tentang usaha miliknya yang diadakan oleh pihak Pemerintah Desa Mekar Jaya, Jumat lalu (17/11), Melly mengaku tidak diundang oleh kepala desa.

“Jangan diskriminatif dong, usaha kami ini legal, sudah banyak konstribusi selama ini, saya akan buka mulut kalau terus terdesak,” kunci Melly.(Putri/*)

Pos terkait