PEMILU MEMBAWA DUKA

OPINI — Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. (Abraham Lincoln).

Jenis Demokrasi yang digunakan di Indonesia adalah Demokrasi Lansung  di mana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan dan pertama kali diselenggarakan pada tahun 2004 untuk Pemilihan Umum Presiden RI.

17 April 2019, 15 tahun sudah kita menjalani proses PEMILU. Dan PEMILU yang diselenggarakan tahun ini menjadi sejarah kelam PEMILU di Indonesia, bukannya membawa Kebahagiaan namun mengakibatkan Duka yang mendalam karena PEMILU serentak CALON PRESIDEN RI, DPR RI, DPD RI, DPRD PROVINSI dan DPRD KABUPATEN/KOTA, mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Khususnya Petugas KPPS yang berjuang di TPS. Hingga hari ini data yang terkumpul adalah 119 Petugas KPPS meninggal dunia dan 548 sakit.

Menurut hemat saya, Petugas KPPS mengalami tekanan FISIKIS dan PSIKIS. Daya tahan tubuh manusia (FISIK) dalam bekerja telah diatur di dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 Pasal 79 mengenai waktu kerja yaitu 7 jam atau 8 jam/hari.

Yang dialami petugas KPPS adalah bekerja selama 24 jam lebih. Dari segi PSIKIS (MENTAL) petugas KPPS mendapatkan tekanan dari masyarakat yang memilih dan juga para saksi. Dari segi HONOR juga sangat minim yaitu kisaran 500.000. Padahal mereka yang rela berjuang mengakomodir pilihan kita.
Hal seperti ini harusnya sudah diketahui oleh KPU.

Saya selaku alumni Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muslim Indonesia, berharap kepada KPU agar kedepannya metode pemilihan umum di koordinasikan baik dengan instansi pemerintahan terkait, seperti Kementerian Kesehatan dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mendapatkan asuransi dan tunjangan, untuk meminimalisir agar tidak terjadi lagi hal demikian. KPU harus Mengedepankan PREVENTIF yang utama, agar tidak ada lagi korban yang berjatuhan.

Kita juga berharap metode PEMILU serentak dengan memilih Presiden dan 5 Perwakilan Rakyat, tidak lagi dilakukan kedepannya. Hal ini menjadi bahan refleksi KPU, bahwa PEMILU PRESIDEN RI, DPR RI dan DPD RI dipisah dengan PEMILU DPRD PROVINSI DAN DPRD KABUPATEN/KOTA  proses pemilihannya diselenggarakan dengan ideal, yaitu mengatur dengan baik waktu memilih dan menghitung surat suara. Tiap TPS disediakan pelayanan kesehatan, baik dari pemeriksaan kesehatan dan juga obat p3k untuk pertolongan pertama.
Momen Pemilihan Umum berikutnya, kita sambut dengan kebahagiaan dan kita akhiri pula dengan kebahagiaan bukan dengan DUKA. Petugas KPPS adalah Pahlawan Demokrasi.

*) Penulis: Muhammad Suharsono,SKM, Wakil Bendahara KNPI Kota Palopo.

(*)

Pos terkait