Pemkab Kutim Akan Buka Seleksi PPPK untuk Honorer dan TK2D pada Akhir 2024

KUTIM, KALTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) akan membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada akhir tahun 2024.

Seleksi ini diperuntukkan bagi tenaga honorer dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang saat ini bekerja di lingkungan Pemkab Kutim, dengan total sekitar 4.303 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, menjelaskan bahwa langkah ini diambil seiring dengan rencana penghapusan tenaga honorer atau TK2D pada tahun mendatang. Dengan demikian, Pemkab Kutim berupaya memastikan para tenaga kerja tersebut tetap bisa bekerja dengan status PPPK setelah seleksi yang akan diadakan pada akhir tahun ini.

“Sebagai informasi, sebelumnya kita juga telah membuka seleksi PPPK untuk tenaga honorer dan formasi umum. Namun, karena jumlah tenaga honorer atau TK2D sangat banyak, formasi umum akhirnya lebih tersisih,” ungkap Misliansyah, Selasa (5/11/2024).

Untuk seleksi PPPK tahun 2024, Pemkab Kutim akan fokus pada tenaga honorer dan TK2D yang telah lama mengabdi, sedangkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan lebih difokuskan pada pengisian formasi umum, seperti menggantikan PNS yang pensiun atau meninggal dunia.

Misliansyah menambahkan, Pemkab Kutim juga berencana untuk terus mengadakan seleksi CPNS setiap tahunnya guna mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh PNS yang pensiun atau meninggal. Hal ini juga akan dijadikan dasar oleh Pemkab Kutim untuk meminta kuota seleksi CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

“Harapannya, dengan sistem seleksi yang terstruktur seperti ini, baik tenaga honorer maupun formasi umum dapat terkoordinir dengan baik dan adil, serta memenuhi kebutuhan posisi kosong di Pemkab Kutim,” tutup Misliansyah.

Pos terkait