Pemkab Kutim: Diskominfo Staper Tegaskan OPD Tidak Gunakan Server Pribadi

Kutim, Media Duta  – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper), mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak lagi mengelola server secara mandiri.

Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, menyampaikan himbauan ini pada Jumat, 29 November 2024, ketika ditemui oleh awak media di kantor Diskominfo Staper.

“Penting bagi seluruh OPD untuk memusatkan server mereka di Diskominfo Staper. Hal ini untuk memudahkan pengawasan dan menjaga keamanan data,” ujar Ronny.

Ia menjelaskan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, Diskominfo Staper adalah pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan perlindungan data di seluruh OPD Pemkab Kutim.

“Oleh karena itu, menyatukan server di satu tempat, yakni di Diskominfo Staper, dianggap langkah terbaik untuk memastikan keamanan dan pengelolaan data yang lebih baik,” ujarnya.

“Jika masing-masing OPD mengelola server sendiri, akan lebih rentan terhadap ancaman, seperti virus atau serangan lainnya. Kalau sudah terjadi masalah, kami yang akan diminta memperbaiki. Jadi lebih baik, servernya kami kumpulkan di sini saja,” tambah Ronny.

Dia juga menyampaikan bahwa saat ini sebagian besar OPD telah menempatkan server mereka di Diskominfo Staper sebagai server pusat. Hal ini bertujuan untuk mengurangi potensi risiko dari serangan peretas yang dapat merusak data pribadi OPD.

“Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dengan baik, untuk menjaga agar data OPD tetap aman dan terhindar dari serangan hacker. Menyimpan server di sini akan meminimalkan risiko yang ada,” pungkasnya.(*)

Pos terkait