Pemkab Kutim Gelar Pelatihan Manajemen Risiko untuk Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan

Samarinda, Media Duta  – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pelatihan manajemen risiko, Jumat (29/11/2024).

Kegiatan Pendampingan Penyusunan Manajemen Risiko di lingkungan Kecamatan dan Sekretariat Kabupaten Kutim Tahun 2024 resmi dibuka di Swiss-Belhotel Samarinda.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setkab Kutim, Mahriadi, bertujuan memberikan keterampilan kepada pegawai dalam menyusun dokumen manajemen risiko secara efektif.

“Manajemen risiko sangat penting dalam menciptakan pemerintahan yang efisien dan efektif. Ini adalah bagian dari kewajiban seluruh instansi pemerintah untuk mengimplementasikan SPIP,” ujar Mahriadi, di hadapan 42 peserta pelatihan.

Pelatihan yang berlangsung selama dua hari (29-30 November 2024) ini melibatkan perwakilan dari 18 kecamatan dan 12 bagian di Setkab Kutim.

Mahriadi berharap setelah pelatihan ini, peserta dapat mengisi Risk Register Kecamatan secara mandiri setiap tahun. Ia juga mengungkapkan hasil evaluasi maturitas SPIP Kabupaten Kutim 2023-2024, di mana Kutim berhasil mencapai level 3 (terdefinisi) dari 5 level yang ada.

“Pencapaian ini menunjukkan kita berada di jalur yang benar, namun target kita adalah mencapai level 5 di masa depan,” tambah Mahriadi.

Sejak 2022, Pemkab Kutim telah melaksanakan berbagai pelatihan terkait SPIP dan manajemen risiko, termasuk pada 2023 melalui workshop dan bimbingan teknis penyusunan Risk Register. Tahun 2024, pelatihan juga dilakukan dengan menggunakan aplikasi e-Integrity. (*)

Pos terkait