Media Duta, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan seluruh tenaga honorer di wilayahnya akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah, dalam pernyataannya kepada awak media pada Rabu (4/12/2024).
“Kutai Timur satu-satunya daerah yang memberikan kesempatan penuh kepada seluruh honorer untuk diangkat menjadi PPPK,” ujar Ardiansyah.
Ia menambahkan, kebijakan ini menjadi langkah konkret untuk memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para tenaga honorer di Kutim. Menurutnya, kebijakan serupa tidak diterapkan secara menyeluruh di daerah lain.
“Di beberapa daerah lain, ada yang memiliki 12 ribu tenaga kontrak, tetapi hanya membuka formasi PPPK untuk 2.000 orang. Ini berarti ada 10 ribu tenaga honorer yang akan kehilangan pekerjaan,” jelasnya.
Berbeda dengan daerah lain, Kutim berkomitmen untuk tidak meninggalkan tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi besar dalam berbagai sektor pelayanan.
“Kita ingin memastikan bahwa semua tenaga honorer yang ada mendapat kesempatan yang adil dan layak,” tambah Ardiansyah.
Langkah ini disambut positif oleh para tenaga honorer di Kutim, yang mengapresiasi upaya pemerintah daerah untuk memberikan kepastian kerja dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dengan kebijakan ini, Kutai Timur menunjukkan komitmennya dalam mengelola sumber daya manusia secara berkeadilan dan berkelanjutan.