MEDIA DUTA, KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terus berupaya menurunkan angka stunting dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil). Yang digelar di Hotel Victoria Sangatta, Selasa (26/11/2024).
Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DPPKB Kutim, Ani Saidah, menjelaskan bahwa Elsimil dirancang untuk mendampingi berbagai kelompok masyarakat. Mulai dari calon pengantin, pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pasca persalinan, hingga balita.
“Aplikasi ini bertujuan untuk memantau dan memberikan pendampingan sejak dini, guna mengurangi risiko stunting pada generasi mendatang,” kata dia.
Elsimil juga menetapkan batas usia minimal menikah 20 tahun, dengan ketentuan jika calon pengantin berusia di bawah 20 tahun. Mereka harus memperoleh surat rekomendasi dari Pengadilan Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA). Pendampingan oleh Tenaga Pendamping Keluarga (TPK) juga menjadi syarat wajib dalam penggunaan aplikasi ini.
“TPK akan mendampingi ibu hamil, menyusui, serta memantau status gizi ibu dan anak. Pendampingan ini juga mencakup deteksi dini terhadap penyakit degeneratif yang dapat membahayakan kesehatan calon pengantin dan anak mereka,” jelas Ani.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama pendampingan melalui aplikasi Elsimil adalah untuk menciptakan keluarga yang berkualitas, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
“Kami ingin memastikan bahwa generasi yang akan datang bebas dari stunting dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik,” tuturnya. (*)