MEDIA DUTA, KUTIM – Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Berupaya melakukan peningkatan anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), yang mengalami kenaikan dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Disdikbud Kutai Timur, Mulyono, menjelaskan bahwa anggaran BOSDA yang dialokasikan pada tahun 2023 sebesar Rp 8,9 miliar, kini meningkat menjadi Rp 19 miliar untuk tahun 2024.
“Peningkatan ini bertujuan untuk mendukung operasional sekolah-sekolah di Kutai Timur, yang mencakup TK negeri, SD negeri dan swasta, SMP negeri dan swasta, serta Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Ibtidaiyah,” jelasnya.
Dengan adanya peningkatan anggaran BOSDA, Disdikbud Kutai Timur juga mengeluarkan kebijakan baru yang menghapus pungutan dan sumbangan dari orang tua murid.
“Kami memastikan biaya pendidikan yang harus ditanggung orang tua, seperti buku dan seragam, tidak lagi dikenakan biaya tambahan oleh pihak sekolah atau komite sekolah,” ujar Mulyono.
Lebih lanjut, Mulyono menegaskan bahwa seluruh sekolah di Kutai Timur dilarang untuk menjual buku atau seragam kepada siswa serta mengelola koperasi sekolah yang dapat menambah beban orang tua.
“Jika ada sekolah yang melanggar aturan ini, kami meminta orang tua siswa untuk melapor ke Disdikbud Kutai Timur. Agar kami bisa menegur pihak sekolah,” ungkapnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Kutai Timur berharap dapat menciptakan suasana pendidikan yang lebih inklusif dan adil. Di mana biaya pendidikan tidak lagi menjadi hambatan bagi keluarga kurang mampu. (*)